MR-MAROS, SULSEL | Ketua DPK LIPAN Maros, Muh. Tahir, menyayangkan adanya indikasi tidak transparannya Panitia Pra Penas terkait Biaya Home Stay Pra Penas (Pra Pekan Nasional) akan dilaksanakan di Kabupaten Maros pada tanggal 24 sampai dengan 27 Juni 2022 yang dipusatkan dilapangan Pallantikang Maros.
Pra Penas akan diikuti oleh kurang lebih 5000 orang peserta utama dan 10 ribuan peserta pendamping dari berbagai provinsi dan kabupaten.
Dalam Pra Penas ada berbagai kegiatan yang dilakukan, seperti : Temu Wicara dengan Menteri Pertanian dan Pejabat Eselon 1, temu Profesi, Pameran dan Promosi, temu Agribisnis, Studi Banding, dll.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti pada pelaksanaan Penas sebelumnya dan sesuai Juknis para peserta dari luar provinsi dan kabupaten wajib di inapkan di rumah penduduk/ home stay atau rumah petani dengan harapan ada interaksi dan tukar informasi/ teknologi pertanian antara peserta dengan petani pemililk home stay.
Berdasarkan Juklak dan Juknis panitia pelaksana serta informasi yang kami dapatkan dari berbagai sumber biaya transport lokal dan biaya akomodasi peserta ditanggung oleh peserta.
Adapun rincian biaya berdasarkan Juklak, sebagai berikut :
- Transpor dari bandara Sultan Hasanuddin) ke posko kab (Balla Mabbalanca) 30 ribu/ orang.
- Transpor dari posko kabupaten ke home stay 20 ribu
- Biaya home stay dgn 2 x Makan 150 ribu.
Dari pemantauan dan investigasi kami dilapangan masyarakat sangat antusias menyambut acara Pra Penas .
Para pemilik home stay sudah berbenah menyambut tamu, akan tetapi ada hal yang kami dapatkan dilapangan dimana Panitia Pelaksana atau oknum KTNA tidak transparan soal biaya Home Stay.
Dari berbagai pemilik home stay yang kami kunjungi mengatakan bahwa mereka hanya akan dibayarkan Rp. 100.000/ orang/ hari, umumnya tidak mengetahui bahwa biaya sesuai Juklak adalah Rp.150.000/orang/hari, perlu berhati hati soal pemotongan biaya home stay karena ada beberapa peserta yang datang menggunakan dana APBD dan tentunya harus tepat sasaran dan jelas pertanggung jawabannya.
Penentuan home stay pun masih banyak kekurangan mesti segera dibenahi seperti jarak yang cukup jauh dari pusat kegiatan, bahkan ada yang sampai 7 KM, sarana WC yang tdk memadai dan masih ada hame stay untuk 10 sampai dengan 14 orang dengan 1 WC.
Demi memaksimalkan pelayanan kepada tamu semoga pemotongan ini tidak terjadi dan berharap semua pihak baik LSM, unsur Media, APH (Aparat Penegak Hukum), Dinas terkait dan semua lapisan masyarakat berperan mengawasi dan menyukseskan acara Pra Penas ini.
Kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros selaku penanggung jawab Kabupaten, kegiatan ini harus selalu berkoordinasi dengan Panitia Pelaksana dan memantau progres kegiatan ini.
Sekali lagi kami ingatkan kepada semua pihak yang terlibat baik dalam kepanitian atau LO baik Kabupaten maupun LO Provinsi untuk tdk main2 dalam pelaksanaan Pra Penas ini, tidak boleh ada tindakan atau keputusan sepihak yang bisa merugikan peserta maupun tuan rumah/ pemilik home stay.
Mari kita jaga nama baik Maros dan Sulsel. Mari kita bersama sama saling bahu membahu menyukseskan acara ini. (arjun_mr)