Terkait Kaburnya  5 Mobil Truk Pembawa Ratusan Ekor Babi Ilegal, Pihak polres Siap Membantu Sesuai Tugasnya

- Editor

Rabu, 15 Juni 2022 - 06:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-GUNUNGSITOLI, SUMUT | Hari ini (Rabu, 15/6/2022_red) pihak Wilayah Kerja Kepulauan Nias, Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Belawan melaporkan pemilik babi, Bina Hati Ziliwu ke Mapolres Nias.

Andre Pandu pihak dari wilayah kerja kepulauan Nias Sumatera Utara, Balai Besar Karantina Pertanian(BBKP) Belawan sedang memberikan keterangan di unit ll polres Nias dan megatakan bahwa pihaknya telah  memberikan hasil penyelidikan di Polres Nias.

Ditanyakan kembali, bagaimana pengejaran mobil truk pengangkut yang membawa ratusan ekor babi ilegal yang kabur sekitar jam 3 dini hari ? Andre menjawab bahwa pihak Polres Nias belum ada tanggapan dan menyampaikan penyidiknya itu adalah wewenang kami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awak media ini menanyakan kepihak BBKP, kira-kira apa upaya pihak wilayah kerja Karantina Pertanian kepulauan Nias (BBPK) Belawan terkait kaburnya truk-truk pengangkut ratusan ekor babi ilegal ? Andre Pandu dari bagian pengawasan menjelaskan bahwa pihaknya akan  melaporkan ke pusat hari ini, ” kita upayakan pengejaran 5 truk pembawa ratusan babi
dengan nomor plat polisi, F 8119 HB,G 1478, QC, BE 9301 YV , BK 8699 ZK” jawab Andre Pandu.

Diketahui mobil truk pembawa ratusan ekor babi ilegal tersebut dari Bali menuju Sibolga menyeberang kepulauan Nias, tiba di pelabuhan Gunungsitoli sekitar pukul 11:00 WIB di pelabuhan Gunungsitoli, Senin (13/06/2022).

Pihak wilayah kerja Karantina Pertanian kepulauan Nias melakukan penahanan terhadap  5 Truk pembawa ratusan ekor babi potong ilegal asal Bali, dikarenakan babi-babi tersebut tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan hewan dari daerah asal.

Surat -surat mereka yang ada hanya surat jalannya dari Bali menuju Palembang sampai Lampung,” kata Andre selaku pengawas

Ratusan ekor babi ilegal tersebut ditemukan petugas di dalam KM Wira saat melakukan pengawasan di Pelabuhan Laut Gunungsitoli selanjutnya babi ilegal asal Bali tersebut ditahan oleh pejabat Karantina Pertanian Pelabuhan Gunungsitoli.

Banyaknya yang mengkonsumsi babi atau kebutuhan adat di masyarakat kepulauan Nias yang sangat tinggi. Ini menjadi perhatian kami untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan lalu lintas komoditas pertanian,” ujar Dokter Hewan Karantina, Refandi Siregar,  dari Badan Karantina Pertanian kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara.

Kemudian hewan dibawa ke Instalasi Karantina Hewan wilayah kerja kepulauan Nias, sesuai dengan UU No.21 pada Pasal 44 Ayat (3) dokumen persyaratan wajib dipenuhi paling lama 3 (tiga) hari kerja setelah pemilik menerima surat penahanan.

“Dalam rangka pencegahan penyakit hewan maupun tumbuhan, pejabat karantina harus konsisten dalam melaksanakan tugas. Baik itu dalam jumlah banyak maupun sedikit, apabila tidak memenuhi persyaratan maka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perkarantinaan,” jelas Kepala Pengawasan Karantina Pertanian kepulauan Nias, Andre Pandu.

Untuk diketahui, sesuai amanah UU No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, pada Pasal 33 Ayat (1) dijelaskan bahwa setiap orang yang memasukkan media pembawa ke dalam wilayah Indonesia harus memenuhi persyaratan tindakan Karantina. pemilik harus melengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal, melalui tempat pemasukan yang ditetapkan, dan melaporkan media pembawa kepada pejabat karantina.

Ditempat yang terpisah Aiptu Yadsen Hulu, SH, Paur Humas Polres Nias dalam penjelasannya mengatakan ” itukan dari awal tugasnya mereka Badan Besar Karantina Pertanian Belawan, kalau mereka mau kordinasi kepada pihak Polres Nias, kita siap membantu sesuai tugas kita,” tutur Paur Humas polres Nias mevia WhatsApp sekitar 12:00 WIB (15/6/2022).   (af_lase)

Berita Terkait

Breaking News: Penemuan Mayat Dalam Koper Gegerkan Masyarakat Pangkep
Ketua Tim Investigasi Nasional Perjosi Minta Kepala PLN UP3 Makassar Utara Mengevaluasi Kinerja Manager PLN Maros
Eksekusi 21 Rumah Warga di Pinrang Berujung Ricuh, Aliansi Mahasiswa Minta Kapolres Pinrang Mundur
Sejumlah Oknum Pejabat Pemko PadangSidimpuan Mendatangi Kejaksaan Negeri, Diduga Terkait Kasus Korupsi Proyek Alun-Alun
4 Orang Warga Santaria yang Sedang Konsumsi Ballo Diciduk Personil Bhabinkamtibmas Polsek Makassar
Gelar Rapat Offline di Bulukumba, Pendaftar MSL App Bantaeng Capai 91 Orang dalam Sehari
Pantau Pembongkaran Surat Suara di Gedung Logistik KPUD, Kapolres Mateng Jamin Keamanan Pemilu 2024
Dinsos Kabupaten Gowa bersama Pemerintah Kelurahan Pattapang Menyerahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kampung Beru

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA