Ratusan Babi Asal Sibolga di Tahan Karantina Pertanian kepulauan Nias Sumatera Utara

- Editor

Senin, 13 Juni 2022 - 14:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-GUNUNGSITOLI, SUMUT  |Karantina Pertanian kepulauan Nias melakukan penahanan terhadap ratusan ekor babi potong asal Sibolga. Ini dikarenakan babi tersebut tak dilengkapi sertifikat kesehatan hewan dari daerah asal.

Diketahui ratusan babi tersebut sekitar jam 11:00 wib yang dibawa 5 mobil truk dengan nomor plat polisi, F 8119 HB,G 1478, QC, BE 9301 YV dan dua truk kabur dan masih dalam pencarian, ucap Andri pandu.

Diikuti dengan permintaan untuk acara adat ataupun konsumsi masyarakat yang tinggi. Ini menjadi perhatian kami untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan lalu lintas komoditas pertanian,” ujar Dokter Hewan Karantina, refandi Siregar, dikutip dari Badan Karantina Pertanian (kepulauan Nias propinsi Sumatera Utara), senin (13/06/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ratusan ekor babi tersebut ditemukan petugas di dalam KM Wira gori saat melakukan pengawasan di Pelabuhan Laut Gunungsitoli Selanjutnya babi asal sibolga ini ditahan oleh pejabat Karantina Pertanian.

Kemudian hewan dibawa ke Instalasi Karantina Hewan (IKH) wilayah kerja kepulauan Nias. Sesuai UU No.21 pada Pasal 44 Ayat (3) dokumen persyaratan wajib dipenuhi paling lama 3 (tiga) hari kerja setelah pemilik menerima surat penahanan.

“Dalam rangka pencegahan penyakit hewan maupun tumbuhan, pejabat karantina harus konsisten dalam melaksanakan tugas. Baik itu dalam jumlah banyak maupun sedikit, apabila tidak memenuhi persyaratan maka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perkarantinaan,” jelas Kepala pengawasan Karantina Pertanian kepulauan Nias, Andri pandu.

Untuk diketahui, sesuai amanah UU No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, pada Pasal 33 Ayat (1) dijelaskan bahwa setiap orang yang memasukkan media pembawa ke dalam wilayah Indonesia harus memenuhi persyaratan tindakan Karantina. Pemilik harus melengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal, melalui tempat pemasukan yang ditetapkan, dan melaporkan media pembawa kepada pejabat karantina.

Pantauan  awak media ini pengawasan Karantina Pertanian kepulauan Nias, menuju ke kantor Pelayaran Pelabuhan Gunungsitoli ( Af_lase)

Berita Terkait

Breaking News: Penemuan Mayat Dalam Koper Gegerkan Masyarakat Pangkep
Ketua Tim Investigasi Nasional Perjosi Minta Kepala PLN UP3 Makassar Utara Mengevaluasi Kinerja Manager PLN Maros
Eksekusi 21 Rumah Warga di Pinrang Berujung Ricuh, Aliansi Mahasiswa Minta Kapolres Pinrang Mundur
Sejumlah Oknum Pejabat Pemko PadangSidimpuan Mendatangi Kejaksaan Negeri, Diduga Terkait Kasus Korupsi Proyek Alun-Alun
4 Orang Warga Santaria yang Sedang Konsumsi Ballo Diciduk Personil Bhabinkamtibmas Polsek Makassar
Gelar Rapat Offline di Bulukumba, Pendaftar MSL App Bantaeng Capai 91 Orang dalam Sehari
Pantau Pembongkaran Surat Suara di Gedung Logistik KPUD, Kapolres Mateng Jamin Keamanan Pemilu 2024
Dinsos Kabupaten Gowa bersama Pemerintah Kelurahan Pattapang Menyerahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kampung Beru

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA