Terancam Dipecat dan Dipenjarakan, Kepala RTP Polrestabes Medan Siksa Tahanan Hingga Tewas  

- Editor

Minggu, 12 Juni 2022 - 11:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-MEDAN | Kepala rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan berinisial Aipda LO Sinaga bersama satu orang anggota nya berinisial AA. Kedua oknum polisi ini terancam dipecat karena diduga menganiaya tahanan bernama Hendra Syahputra hingga meninggal dunia.

Hendra Syahputra sendiri merupakan tahanan dalam kasus dugaan pencabulan, yang akhirnya tewas karena disiksa sesama tahanan diduga atas perintah Penjaga Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Aipda LO Sinaga.

Keduanya pun kini telah diperiksa Propam Polda Sumut dan hasilnya direkomendasikan dipecat lantaran terbukti melanggar kode etik profesi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, yang bersangkutan diduga terlibat penganiayaan secara langsung di dalam sel lantaran dia juga polisi aktif yang ditahan kasus narkoba,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu, (11/6/2022).

Sementara untuk Aipda LO. Sinaga belum ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Aipda LO Sinaga sebagai kepala rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan yang memeras tahanan dan memerintahkan tahanan lain menyiksa.

Dia pun disebut turut menyiksa Hendra Syahputra. Untuk pidananya dia masih sebagai saksi dan penetapan tersangka segera ditingkatkan setelah polisi melakukan pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Medan.

BACA JUGA :  Camat Segeri Pangkep Kukuhkan Pengurus Komunitas Prostreet Indonesia Chapter

Sebelum Tewas Dianiaya, Tahanan Polrestabes Medan Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem

“Dalam prosesnya itu Propam sedang berjalan sudah, memberikan rekomendasi untuk tindak pidananya yang bersangkutan ini sudah dipanggil oleh penyidik Reskrim Polrestabes Medan pada 7 April yang lalu. Kemudian yang bersangkutan belum hadir pada pemeriksaan 7 April lalu dan menunggu panggilan berikutnya,” kata Kombes Hadi Wahyudi

Hadi mengatakan nama LO Sinaga mencuat setelah rekannya, AA buka mulut kalau LO. Sinaga dalang di balik matinya Hendra. Perintah penyiksaan disebut keluar dari mulut LO Sinaga lantaran korban tak membayar uang yang diminta.

“Dugaannya terlibat menyuruh dan melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap Hendra. Karena dia menyuruh tahanan yang ada di dalam untuk meminta uang kebersamaan kepada Hendra,” ujar Kombes Hadi Wahyudi.

Dalam kasus ini, tujuh orang dijadikan tersangka diantaranya personel Polrestabes Medan berinisial AA. Satu diantaranya pun sudah terdakwa yakni HP. Manalu saat ini diadili di Pengadilan Negeri Medan

Adapun mereka yakni Tb Siregar alias Randi, WS. alias Aseng Kecil, NP Aritonang, HS alias Jubal, JZ, AA. dan HP Manalu. (red)

Virus Corona masih ada disekitar kita “AYOo” tetap Gunakan masker dan patuhi protokol kesehatan. (Af_lase)

Berita Terkait

Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP
Sambut Hari Lalu Lintas ke-69 Satlantas Polres Langkat Bersama PMI Gelar Bakti Sosisal Donor Darah
Sat Lantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Pengaturan Lalin di Persimpangan Jalan Pemuda Kota Medan
Berita Dugaan Pungli di Kwaran Simbang Itu Tidak Benar, Ini Penjelasan Ketua Kwaran Simbang
Insiden Pekerja Bangunan Proyek Pembangunan Puskesmas Bontoa yang Terjatuh, Ini Penjelasan Direktur CV Diaz Putra Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Gelar Simulasi Sispamkota Operasi Mantap Praja 2024
Musda ke XVIII Hipmi Jaya, Rifki Auliya : Ini Merupakan Kemenangan Bersama dan Nyata Untuk HIPMI Jaya Kedepan
Penjabat Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif : Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 13:15 WITA

Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP

Sabtu, 7 September 2024 - 01:50 WITA

Sambut Hari Lalu Lintas ke-69 Satlantas Polres Langkat Bersama PMI Gelar Bakti Sosisal Donor Darah

Jumat, 6 September 2024 - 15:41 WITA

Sat Lantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Pengaturan Lalin di Persimpangan Jalan Pemuda Kota Medan

Jumat, 6 September 2024 - 11:15 WITA

Berita Dugaan Pungli di Kwaran Simbang Itu Tidak Benar, Ini Penjelasan Ketua Kwaran Simbang

Rabu, 4 September 2024 - 14:58 WITA

Insiden Pekerja Bangunan Proyek Pembangunan Puskesmas Bontoa yang Terjatuh, Ini Penjelasan Direktur CV Diaz Putra Jaya

Senin, 2 September 2024 - 04:54 WITA

Musda ke XVIII Hipmi Jaya, Rifki Auliya : Ini Merupakan Kemenangan Bersama dan Nyata Untuk HIPMI Jaya Kedepan

Senin, 2 September 2024 - 04:41 WITA

Penjabat Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif : Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:21 WITA

Jelang Pilkada Serentak 2024, Lima Kapolsek di Makassar Bergeser

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA