MR-MAROS | Pemerintah Kecamatan Simbang menerima kunjungan Tim Open Defecation Free (ODF) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, di Kantor Camat Simbang, Jumat (10/6/2022).
Kunjungan ini dalam rangka melakukan koordinasi mengenai rencana pelaksanaan Pelantikan dan pengukuhan Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS) Kecamatan Simbang dan Kelompok Kerja (Pokja) Desa Sehat se-Kecamatan Simbang Periode 2022-2025, serta pelaksanaan Deklarasi Kecamatan Simbang sebagai Kecamatan Open Defecation Free (ODF).
Tim diterima oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Simbang Andi Sarifuddin, S.E., M.M., didampingi Kasi Pemerintahan Kecamatan Simbang H. Muhammad Syukur, S.Sos., M.M., dan FKKS Kecamatan Simbang, Ansar di ruang Camat Simbang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penanggung Jawab ODF Kabupaten Maros, Budiyanto, SKM mengatakan bahwa kunjungan ini dalam rangka melakukan koordinasi tentang rencana Pelaksanaan Pelantikan dan Pengukuhan FKSS Kecamatan Simbang dan Pokja Desa se-Kecamatan Simbang Periode 2022 – 2025, sekaligus pelaksanaan Deklarasi Kecamatan Simbang sebagai Kecamatan Open Defecation Free (ODF) yang ke-5 di kabupaten Maros atau Kecamatan pertama di tahun 2022 ini yang berhasil berstatus Kecamatan ODF.
“Hari ini kami dari tim ODF Kabupaten Maros berkunjung ke kantor Camat Simbang untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Simbang terkait pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan FKKS Kecamatan Simbang dan Pokja Desa Sehat se-Kecamatan Simbang, sekaligus Deklarasi Kecamatan Simbang sebagai Kecamatan Open Defecation Free (ODF) yang ke-5 di Kabupaten Maros,” kata Budiyanto.
Budiyanto menambahkan “Sepanjang tahun 2021 hingga tahun ini telah dilaksanakan verifikasi lapangan ODF di 6 (enam) desa di Kecamatan, dimana di tahun 2021 dilaksanakan di Desa Bonto Tallasa dan Desa Jenetaesa, dan tahun ini di Desa Sambueja, Desa Samangki, Desa Simbang, dan terakhir Desa Tanete di Kecamatan Simbang, dan berkat perjuangan seluruh stakeholder di Kecamatan Simbang maka Kecamatan Simbang akan dideklarasikan sebagai Kecamatan Open Defecation Free (ODF) ke-5 (lima), diantara 14 (empat belas) Kecamatan di Kabupaten Maros” tutup Budiyanto. (ANSAR)