Rusak Negara Jika Dewan Pers Peralat Kapolda dan Kapolres Untuk Menghantam Ketum PPWI

- Editor

Rabu, 8 Juni 2022 - 05:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-JAKARTA | Terkait adanya ungkapan Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc., MA, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum DPN PPWI) yang mengatakan adanya dugaan keras PWI dan Dewan Pers (DP) dibalik kriminalisasi dirinya, yang diberitakan beberapa media, Jurnalis Senior, Aris Kuncoro, SE mengaku sangat prihatin.

Aris Kuncoro, SE, yang sejak muda mengawali karirnya di Harian Merdeka tahun ’86-an ini mengatakan, bisa rusak negara kalau begini.

“Wah wah..Prihatin! Bisa rusak Negara jika benar Dewan Pers memperalat kepolisian R.I untuk urusan balas dendam terhadap seseorang. Saya kira nggak bisa gitulah,” ungkap Aris Kuncoro, SE menjawab pertanyaan wartawan di Bekasi, Selasa malam (07/06/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Aris Kuncoro yang juga Plt. Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) ini, kendati ada MOU antara Dewan Pers tidak digunakan sembarangan.

“Yang saya tahu, MOU antara Dewan Pers dengan Kapolri itu kan untuk mendukung kemerdekaan pers. Jadi, mestinya itu dimanfaatkan untuk mendukung kemerdekaan Pers, sesuai Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999. Bukan malah dijadikan senjata untuk menghantam pihak yang tidak disukai. Nggak bisa sembarangan gitu dong,” tandas Aris Kuncoro, SE.

Sebab itu, Aris Kuncoro yang dulu sempat memimpin Tabloid Guntur, dan beberapa media ini mengingatkan, agar Dewan Pers menjalankan programnya sesuai tupoksinya.

“Kita tentu berharap, Dewan Pers menjalankan programnya sesuai tugas pokok dan fungsinya, dalam mendorong kemerdekaan Pers itu sendiri. Sekarang era informasi teknologi sudah sangat maju. Media digital tidak bisa terbendung lagi, dalam berbagai bentuk penyiarannya. Jangan apriori terhadap suburnya media-media yang sangat pesat tumbuh beberapa tahun belakangan ini. Semua itu jadi tanggungjawab Dewan Pers untuk merangkul, menata dan mengembangkannya. Bukan malah mendiskriminasi media-media yang tidak termasuk konstituen Dewan Pers,” beber Aris Kuncoro, SE

Termasuk, lanjut Aris, agar Dewan Pers sebaiknya mencabut Surat Edaran ke instansi-instansi di daerah, yang melarang media yang tidak terverifikasi melakukan kerjasama pemberitaan.

“Itu juga Surat Edaran Dewan Pers ke instansi-instansi daerah yang melarang kerjasama dengan media-media yang tidak terverifikasi, agar dicabut saja. Itu justru kontraproduktif dengan prinsip kemerdekaan Pers. Karena, untuk mendirikan media online, itu sudah jelas ada aturannya dalam Undang-undang, yaitu harus berbadan hukum, yang dikeluarkan KemenkumHAM. Jadi, jangan dihambat sendiri oleh Dewan Pers. Biarlah para instansi-instansi tersebut dan masyarakat yang menilai, apakah kualitas media tersebut layak atau tidak bagi mereka yang menggunakan,” pungkas Aris Kuncoro, SE

BACA JUGA :  Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bantaeng, Hamsyah Berikan Pesan Pribadi untuk Husain!

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus Wilson Lalengke dan kawan-kawannya (Edy S dan Sunarso) sarat politisasi, padahal persoalannya adalah hanya merobohkan papan bunga di halaman luar Polres Lampung Timur, 11 Maret 2022 lalu. Ternyata, Dewan Pers dan PWI beserta rombongannya secara khusus mendatangi Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno dan Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, untuk menyatakan dukungannya atas penangkapan Ketum PPWI, Wilson Lalengke.

Bahkan terhadap kasus Wilson Lalengke ini dikenakan pasal berlapis, yakni 170, 406 dan 335 KUHP. Dan para saksi memberatkan dari pihak pelapor (dari Humas Polres Lampung Timur, Tokoh Adat dan Penjual Papan Bunga-Red), membuat keterangan yang penuh kedustaan, karena banyak berbeda dengan BAP, dan tidak konsisten pada sidang-sidang sebelumnya.

Sementara pada sidang ke-7 Senin, 6 Juni 2022, JPU menghadirkan saksi ahli pidana di PN Sukadana, Lampung Timur. Dari persidangan tersebut terungkap fakta bahwa diduga kuat PWI dan Dewan Pers berada di balik kriminalisasi terhadap Wilson Lalengke dan kawan-kawan.

Indikasi itu terlihat dari keterangan saksi ahli pidana dari JPU, Eddy Rifai, yang membawa-bawa nama PWI dan Dewan Pers dalam keterangannya soal UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Eddy Rifai sendiri adalah dosen di Universitas Negeri Lampung mengatakan, bahwa semua orang yang bukan anggota PWI dan tidak terverifikasi menjadi konstituen Dewan Pers dianggap bukan wartawan dan tidak boleh menggunakan UU Pers.

“Saksi ahli Eddy Rifai itu juga sempat mengeluarkan pernyataan bahwa karena saya dan PPWI selalu menggaungkan pembubaran Dewan Pers dan menolak UKW Dewan Pers, maka saya tidak dilindungi Undang-Undang Pers,” ungkap Wilson kepada media usai persidangan.

Sontak saja Wilson yang alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menegaskan kepada saksi ahli Eddy Rifai, agar tidak membawa-bawa kepentingan pribadi atau kelompoknya dalam persidangan yang sedang digelar saat itu.

“Saksi ahli Eddy Rifai sempat keceplosan bicara bahwa dia mantan pengurus PWI Lampung selama lima tahun, dia juga pimred sebuah media di Bandar Lampung. Jadi, saya tegaskan ke saksi ahli itu agar jangan bawa-bawa interest pribadi dan kelompoknya ke persidangan ini. Saya juga langsung meminta Majelis Hakim untuk mencatat hal tersebut,” ujar trainer yang sudah melatih ribuan anggota TNI-Polri, mahasiswa, PNS, dosen/guru, LSM, wartawan dan masyarakat umum di bidang jurnalistik ini. (Tim/ Red)

Berita Terkait

Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024
Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 07:01 WITA

Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Kamis, 14 November 2024 - 06:41 WITA

Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA