MR-KONSEL | Penambangan secara ilegal kian merajalela hal ini terjadi diwilayah hukum Polres Konawe Selatan, Polda Sultra yang dilakukan Oleh beberapa oknum kontraktor tambang.
Menurut keterangan sumber media ini yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan beberapa oknum diduga melakukan penggalian biji nikel Secara ilegal berinisial AR, IB, mereka mengaku bahwa mereka menambang diatas IUP PT Baula Petra Buana kata nara sumber.
Sementara itu PT Baula Petra Buana sendiri hingga berita ini terbit memiliki RKAB (Rencana kerja Anggaran biaya).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak Management PT. BPB, yang dikonfirmasi awak media beberapa pekan lalu melalui WhatsApp namun hingga berita ini terbit belum ada konfirmasi balasan dari pihak management.
Sudah berkali-kali melakukan pengiriman ore nikel melalui Jeti PT. Baula Petra Buana yang berlokasi di Desa Roraya Kecamatan Tinanggea
Pihak kepolisian terkesan tutup tata hingga melakukan pembiaran. Pasalnya kegiatan ilegal mining tersebut sudah berulang-ulang dilaporkan kepada pihak Kepolisian Resort Konawe Selatan maupun melalui media online. Namun hingga hari ini pihak pelaku kejahatan pertambangan masih leluasa melakukan pemuatan ore nikel houling hingga pengiriman.
Sementara itu kasat Reskrim Polres Konsel Iptu Henryianto Tandirerung.yang dikomfirmasi melalui pesan WhatSapp mengatakan akan segera turun kelokasi kegiatan
” Ok Nanti di cek yah, saya masih ada kegiatan di Polda” ujar Henryianto.
Dari Pantauan media ini ada beberapa titik yang dijadikan sebagai lokasi penambangan atau penggalian biji nikel yang diduga diluar IUP yakni wilayah Desa Wundumbolo Kecamatan Tinanggea yang diduga pemilik lahan oknum kades sementara disatu titiknya yang terletak di Desa Merongaraya di duga juga pemilik lahan adalah oknum kades sementara yang dua titik lainnya pemiliknya adalah masyarakat yang berinisial WJ, KY.
Pencurian ore nicel tersebut diduga telah dibangun konspirasi jahat demi untuk memuluskan kegiatan tersebut mulai Dari produksi hingga pemuatan dan pengapalan kegiatan ilegal mining tersebut telah berlangsung lama, hingga berita ini terbit kegiatan tersebut masih terus berlangsung .
Untuk itu masyarakat kecamatan Tinanggea meminta kepada pihak Kepolisian maupun kejaksaan untuk segera menghentikan kegiatan tersebut dan segera melakukan penangkapan kepada para oknum yang diduga pelaku pencurian ore nikel, dan segera melakukan penyelidikan
Jika ini Terus dibiarkan maka akan terjadi bencana alam yang berkepanjangan karena adanya pengrusakan lingkungan tanpa dilakukan pasca tambang tidak hanya itu tetapi juga akan merugikan pendapatan keuangan negara melalui pajak. (JAMRUN)