MR-PASANGKAYU | Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pasangkayu Iptu Ronald Suhartawan Hadipura S.I.K., S.H.M.H menghimbau kepada segenap kepala desa (Kades) di jajaran kabupateng Pasangkayu agar tidak menggubris penelpon gelap yang mengatas namakan dirinya selaku Kasat Reskrim maupun pribadinya untuk meminta sesuatu baik berupa yang maupun lainnya.
Hal tersebut diungkapkan diruangan kerjanya senin petang 16 Mei 2022 saat dihubungi oleh salah satu oknum kepala desa dan mempertanyakan bahwa sebelumnya ada seseorang yang menelpon mengatas namakan dirinya dengan menggunakan nomor 082110736127.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya