MR-MAROS | Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, melaksanakan verifikasi lapangan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, di Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Kamis (12/05/2022)
Kegiatan verifikasi lapangan untuk 3 (tiga) dusun di Desa Sambueja dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Maros, dr. H. Muhammad Yunus, S.Ked.,M.Kes.
Selain Kepala Dinas Kabupaten Maros, dr. H. Muhammad Yunus, S.Ked.,M.Kes, beserta jajarannya dari Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, hadir pula Camat Simbang beserta Kasi Pemerintahan dan Kasi Trantibum Kecamatan Simbang, Kepala UPT Puskesmas Simbang bersama tim, Forum Komunikasi Kecamatan Sehat Kecamatan Simbang, Kepala Desa Sambueja beserta Perangkat Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa Desa Sambueja, Para Ketua RT, dan Tokoh Masyarakat Desa Sambueja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan verifikasi lapangan ODF ini, merupakan yang ke 3 (tiga) dilaksanakan di Kecamatan Simbang, setelah Desa Jenetaesa dan Desa Bonto Tallasa, diharapkan akan menyusul desa lain di Kecamatan Simbang, sehingga dapat segera dilakukan deklarasi, Kecamatan Simbang sebagai Kecamatan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan,” kata Muhammad Yunus.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros menuturkan, “ODF sangat penting di Kabupaten Maros, karena Kabupaten Maros termasuk salah satu Kabupaten/Kota di Sel-Sel yang belum Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, sehingga bapak Bupati Maros sangat fokus dan konsen untuk melihat Kabupaten Maros ini, menjadi ODF tingkat Kabupaten,”.
Salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Maros, adalah menjadi Kabupaten ODF, yang harus dimaksimalkan tahun ini, karena awal tahun depan, atau akhir tahun ini, kita harus mengikuti kompetisi Kabupaten Sehat, karena salah satu persyaratannya adalah harus ODF tingkat Kabupaten,”Tegas mantan Kepala UPT Puskesmas Bantimurung ini.
“Di Kabupaten Maros, masih ada 43 (empat puluh tiga) Desa/Kelurahan, termasuk Desa Sambueja, dan 10 (sepuluh) Kecamatan, termasuk Kecamatan Simbang, yang belum ODF dan, Insya Allah Desa Sambueja menjadi desa ke 61 (enam puluh satu) yang ODF diantara 103 jumlah Desa/Kelurahan di Kabupaten Maros, sehingga apabila Desa Sambueja memenuhi persyaratan dan berdasarkan hasil verifikasi lapangan hari ini untuk menuju Desa ODF, maka di Kabupaten Maros tersisa 42 (empat puluh dua) Desa/Kelurahan lagi yang akan dipacu tahun ini, menjadi Desa/Kelurahan ODF, yang menjadi syarat mengikuti kompetisi Kabupaten Sehat,” Tutup putra asli dari Kecamatan Simbang ini. (ANSAR)