MR-BULUKUMBA | Reski Purnamasari pendamping dari Bank Mandiri melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Dusun Samaturu’e, Desaa Taccorong, Kec. Gantarang, Kab. Bulukumba, terhadap penerima Program Keluarga Harapan (PKH), kegiatan tersebut dilaksanakan dirumah Udin selaku Ketua RT 09 tepat di Jalan Pendidikan poros STIKES, Rabu (20/4/2022).
Dalam sosialisasinya, Reski Purnamasari menyampaikan kepada masyarakat bahwa “ kalau ada yang menerima bulan lalu yang kurang seharusnya kita pertanyakan kepada pendamping tempat kita menggesek”, jelas Reski.
Reski Purnamasari juga menjelaskan, penarikan uang jangan langsung dilakukan tanpa diketahui oleh ketua kelompok karena jika ada masalah kami tidak bertanggung jawab karena menarik tanpa sepengetahuan ketua, perlu kita ketahui PKH ini bantuan bersyarat kalau hilang persyaratan berarti hilang juga bantuan yang akan diterima dan kalau sudah merasa mampu bisa mengundurkan diri karena semakin kurang warga yang menerima PKH, berarti pihak kami sudah berhasil membantu orang tidak mampu, jelas Reski.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu Reski Purnamasari menambahkan untuk yang memiliki anak yang masih bersekolah yang harus dilakukan pertama –tama adalah kita pastikan identitas di KK dan KTP itu harus sama tanggal lahirnya, kemudian cek di operator sekolah kadang tidak terdaftar di Dapodik, NIKnya, jadi perlu di pastikan semua biar tidak saling curiga.
Untuk peraturan lansia yang 70 tahun keatas sekarang batas usia maksimalnya diturunkan lagi yang masuk daftar penerima menjadi lansia 60 tahun keatas, adapun peraturan bagi PKH tidak tetap nominal yang kita terima karna kalau sudah tamat tidak terima PKH lagi, atau yang belum sekolah dan juga ibu hamil.
Reski Purnamasari merincikan agar lebih memperjelas bahwa nominal yang di terima murid SD Rp 225 000 SMP Rp 375 000 SMA Rp 500 000 lansia dan balita sama Rp 600 000.
Adapun beberapa KPM yang bertanya, anak saya 3 yang sekolah tapi tidak ada yang terima padahal bulan lalu terima, Reski Purnamasari menjelaskan kita cek di Dukcapil atau di sekolah sempat tidak NIKnya terdaftar.
Kalau berbicara tentang layak atau tidak layak pasti semua mengatakan layak tapi kalau memang terdaftar di keluarga tidak mampu ke capil saja cek data, KK dan KTP pastikan ada nama anak di sekolah dan di dapodik karna tidak mungkin hilang kalau data tidak bermasalah. Pungkas Reski (UDIN KARIM)