PDAM Bersama Kejari Jeneponto Lanjutkan MoU Bidang Perdata dan TUN  

- Editor

Selasa, 19 April 2022 - 16:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-JENEPONTO |  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jeneponto dan Kejaksaan Negeri Jeneponto, kembali melakukan penandatanganan MoU terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan ini dituangkan melalui nota kesepahaman bersama yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto Susanto Gani, SH dan Direktur PDAM Kabupaten Jeneponto Junaedi, SH di Aula Kejari Jeneponto, Selasa (19/4/2022).

Direktur Utama PDAM Kabupaten Jeneponto Junaedi menyatakan bahwa ini merupakan lanjutan dalam menjalin kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto. Ia berharap dengan kesepakatan ini kiranya dapat terjalin kerja sama yang baik di Kabupaten Jeneponto, khususnya antara PDAM bersama Kejaksaan Negeri Jeneponto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mempererat ikatan hubungan dengan Kejaksaan Negeri Jeneponto dan juga kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara terkait permasalahan di bidang ekonomi, terutama tagihan air yang menunggak,” ucap Junaedi.

Junaedi menyebutkan bahwa kondisi PDAM Jeneponto sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 dalam kondisi mati suri atau sakit. Ditambah tunggakan pelanggan yang mencapai sekitar Rp 8 Miliar.

“Saya berharap dengan kerjasama antara PDAM dan Kejaksaan Negeri Jeneponto di bidang perdata dan tata usaha negara, dapat menyelamatkan keuangan PDAM Jeneponto dari pelanggan yang jumlahnya masih sangat tinggi yakni Rp 8 Miliar,” pungkas Junaedi.

BACA JUGA :  17 Orang Penumpang KM Reski Berhasil Dievakuasi, 7 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

Sementara itu, Kajari Jeneponto Susanto Gani menyampaikan kesepakatan ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan peran dan tugas para pihak dalam mengantisipasi dan memberikan pelayanan untuk menyelesaikan persoalan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang kemungkinan bisa saja terjadi di PDAM Jeneponto.

“Seperti ketika ada tunggakan pembayaran atau iuran air, kemudian seperti PDAM yang membutuhkan pendampingan terkait dibidang perdata dan tata usaha negara lainnya, Kejaksaan Negeri Jeneponto siap mengawal hal tersebut bersama tim,” kata Susanto.

Kajari Jeneponto pun meminta kepada seluruh pihak agar mengambil langkah antisipasi ini, dengan bersinergi bersama dan terus menjalin komunikasi yang baik dengan tim Kejaksaan Negeri Jeneponto, pungkas Susanto.

Turut hadir dalam acara tersebut Kasi Perdata dan TUN Kejari Jeneponto Ridwan Sahputra, SH, MH, Jaksa Fungsional Hamka, SH, Staf Kasi Perdata dan TUN dan tim dari PDAM Kabupaten Jeneponto.  (HUSNI MUBARAK)

Berita Terkait

Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP
Sambut Hari Lalu Lintas ke-69 Satlantas Polres Langkat Bersama PMI Gelar Bakti Sosisal Donor Darah
Sat Lantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Pengaturan Lalin di Persimpangan Jalan Pemuda Kota Medan
Berita Dugaan Pungli di Kwaran Simbang Itu Tidak Benar, Ini Penjelasan Ketua Kwaran Simbang
Insiden Pekerja Bangunan Proyek Pembangunan Puskesmas Bontoa yang Terjatuh, Ini Penjelasan Direktur CV Diaz Putra Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Gelar Simulasi Sispamkota Operasi Mantap Praja 2024
Musda ke XVIII Hipmi Jaya, Rifki Auliya : Ini Merupakan Kemenangan Bersama dan Nyata Untuk HIPMI Jaya Kedepan
Penjabat Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif : Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 13:15 WITA

Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP

Sabtu, 7 September 2024 - 01:50 WITA

Sambut Hari Lalu Lintas ke-69 Satlantas Polres Langkat Bersama PMI Gelar Bakti Sosisal Donor Darah

Jumat, 6 September 2024 - 15:41 WITA

Sat Lantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Pengaturan Lalin di Persimpangan Jalan Pemuda Kota Medan

Jumat, 6 September 2024 - 11:15 WITA

Berita Dugaan Pungli di Kwaran Simbang Itu Tidak Benar, Ini Penjelasan Ketua Kwaran Simbang

Rabu, 4 September 2024 - 14:58 WITA

Insiden Pekerja Bangunan Proyek Pembangunan Puskesmas Bontoa yang Terjatuh, Ini Penjelasan Direktur CV Diaz Putra Jaya

Senin, 2 September 2024 - 04:54 WITA

Musda ke XVIII Hipmi Jaya, Rifki Auliya : Ini Merupakan Kemenangan Bersama dan Nyata Untuk HIPMI Jaya Kedepan

Senin, 2 September 2024 - 04:41 WITA

Penjabat Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif : Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:21 WITA

Jelang Pilkada Serentak 2024, Lima Kapolsek di Makassar Bergeser

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA