MR-Jakarta,- Dampak pandemi Covid-19 yang melanda seluruh penjuru negeri sejak 2 tahun yang lalu turut dirasakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggalangan bantuan pun dilakukan KPK untuk meringankan beban berbagai pihak yang terdampak termasuk para pegawai KPK, antara lain dalam bentuk donasi atau pengumpulan dana. (8/4/2022)
Dari data Satgas Penanganan Covid-19 di KPK, sejak awal pandemi hingga tahun 2022 tercatat 771 kasus positif di lingkungan KPK, yang terdiri dari 600 pegawai KPK, 67 pegawai alih daya/tenaga ahli dan 54 orang tahanan KPK. Terdapat 5 pegawai yang meninggal, 4 diantaranya terkonfirmasi akhir positif Covid-19.
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) KPK pun melakukan penggalangan donasi dari para pegawai untuk menumbuhkan rasa solidaritas dan saling berbagi terhadap sesama. Pengumpulan donasi ini bersifat sukarela tanpa adanya unsur pemaksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yonathan Demme Tangdilintin selaku Pengurus KORPRI sekaligus Ketua Satgas Covid-19 KPK mengatakan, donasi yang terkumpul akan disumbangkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan bantuan, tidak hanya bagi internal pegawai namun juga kepada masyarakat lainnya. Diantaranya, para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang terdampak pandemi Covid-19, serta para warga yang terdampak bencana alam di berbagai daerah di Indonesia.
“Selanjutnya, penggunaannya akan dilaporkan secara transparan dan akuntabel kepada seluruh pegawai KPK. Pengumpulan donasi kemanusiaan di lingkungan KPK sejatinya tidak hanya kali ini saja, namun sebelumnya KPK juga telah melakukan pengumpulan dana serupa,” tegas Yonathan.
Pengumpulan donasi kemanusiaan dari pegawai KPK tahun 2021 diakui memberi dampak nyata bagi para penerimanya. Terlebih saat donasi tersebut secara khusus ditujukan bagi para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang sedang tertimpa musibah Covid-19.
Seperti yang diutarakan salah satu petugas kebersihan, Sudrajat. Dia menceritakan saat dirinya divonis positif Covid-19, pegawai KPK langsung turun tangan membantu. Sudrajat diberi bantuan langsung berupa sembako dan uang senilai Rp2 juta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari selama isolasi mandiri.
“Saya terkena Covid-19 waktu gelombang pertama. Sangat sedih dan tertekan karena lingkungan kurang support. Namun, teman-teman KPK sangat membantu memenuhi kebutuhan hidup saya, dan Alhamdulillah (bantuan dana) bisa dipakai dengan baik juga untuk keperluan beli obat-obatan,” ujar Sudrajat.
Pegawai alih daya di Direktorat Penuntutan, Saeful Amin juga turut merasakan kepedulian para pegawai KPK. Saeful yang kala itu istrinya tengah hamil divonis positif COVID-19 dan pendarahan pada janin. Dana hasil patungan dari para pegawai KPK sangat membantunya. “Saya pegawai alih daya di sini dengan pendapatannya hanya Upah Minimum Regional (UMR). Namun pegawai di sini sangat peduli dan membantu keluarga saya dari kesusahan saat itu,” ujarnya.
Reni Wiyanti, seorang pedagang kantin di lingkungan KPK juga turut dibantu saat dalam kesulitan. Setelah dinyatakan positif COVID-19, Reni terpaksa tidak bisa berjualan dikarenakan harus menjalani isolasi mandiri.
“Waktu itu ada syarat untuk kembali berdagang lagi di sini, yaitu menunjukkan hasil tes SWAB negatif. Saya tidak ada uang untuk membayar tes tersebut, akhirnya pihak KPK menelepon dan membantu untuk biaya tes SWAB tersebut,” kisah Reni.
Solidaritas pegawai KPK juga turut dirasakan manfaatnya oleh orang lain. Romo Bodro Saprono, pegawai alih daya di Bagian Rumah Tangga bercerita saat dirinya terbaring sakit karena positif COVID-19, salah satu bantuan yang diberikan KPK adalah tabung oksigen.
“Saat saya sudah masa pemulihan, tiba-tiba tetangga saya sekarat. Sesak napas. Saya langsung pinjamkan tabung oksigen dari KPK. Tabung oksigen itu saya serahkan ke tetangga karena waktu itu dia sudah parah. Jadi kalau gak dipinjamkan mungkin tidak tertolong. Jadi bersyukur juga pertolongan dari kantor dan selamat bisa dipakai tetangga yang sedang kritis,” ujar Romo.
Selain memberikan dukungan multivitamin, sembako, peralatan kesehatan, dan obat-obatan, KPK juga membantu para pegawai yang harus mendapat perawatan agar dapat mengakses fasilitas kesehatan, seperti puskesmas atau rumah sakit. Selain itu, KPK pun memberikan santunan duka cita bagi keluarga pegawai yang meninggal dunia karena Covid-19.
Di lingkungan KPK, budaya solidaritas dijunjung tinggi. Para pegawainya kerap berdonasi jika ada pegawainya yang sedang tertimpa musibah. Baik musibah sakit maupun bencana alam.
Yonathan menuturkan, tahun ini KPK kembali melakukan pengumpulan dana kemanusiaan. Dana yang terkumpul kali ini tidak hanya diperuntukkan bagi internal KPK saja, tapi juga akan disumbangkan kepada masyarakat lainnya yang sedang tertimpa bencana. Nantinya, KPK akan bekerja sama dengan lembaga sosial dalam pendistribusiannya.
“Kami berharap solidaritas dalam kebaikan ini dapat terus berlanjut, sebagai aksi nyata gotong-royong dan saling membantu antar-sesama,” kata Yonathan. (Tim Redaksi)