MR-Jeneponto,- Bupati Jeneponto Iksan Iskandar akhirnya menunjuk tujuh orang sebagai pelaksana tugas (Plt) pada beberapa jabatan yang kosong di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Ketujuh orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergolong masih muda tersebut menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto Muhammad Basir Bochari, di Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (7/4/2022).
Ketujuh pejabat tersebut yakni Andi Pattopoi, S.Sos sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Jeneponto. Mustaufiq, S.Ip, SE, MSi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya