Kodim 1421/Pangkep Buka Pendaftaran Komponen Cadangan 2022, Simak Cara dan Syaratnya

- Editor

Rabu, 30 Maret 2022 - 12:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-Pangkep,- Kodim 1421/Pangkep menindaklanjuti program Pemerintah Indonesia yaitu Rekrutmen Komponen Cadangan (Komcad) tahun 2022 dari unsur sipil, ASN, buruh, maupun mahasiswa.

Terkait hal tersebut, Kodim 1421/Pangkep membuka pendaftaran Komcad tahun 2022 untuk wilayah Kabupaten Pangkep, yang dimulai  hingga 8 Mei 2022 mendatang.

Dandim 1421/Pangkep menjelaskan bahwa pendaftaran dapat dilakukan secara online dan offline.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk pendaftaran secara online dengan mengisi formulir melalui tautan yang disediakan oleh Kementrian Pertahanan Republik Indonesia: https://komcad.kemhan.go.id/komcad/pendaftaran-mobile atau melalui chat bot WhatsApp dengan nomor WA 08990170845, sedangkan untuk offline bisa menghubungi ke nomor WA 085242490705 atau datang langsung ke Makodim 1421/Pangkep,” jelas Dandim 1421/Pangkep.

Dandim 1421/Pangkep Letkol Inf Hengky Vantriardo, S.E., M.M., M.Han menjelaskan, Komponen Cadangan adalah Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.

Hak/keuntungan komponen cadangan selama masa pendidikan dasar yaitu, Uang saku Setiap Bulannya, Perlengkapan perorangan lapangan, akomodasi dan Logistik selama Diksar, Perlindungan Jaminan kerja dan kesehatan, semuanya gratis dan ditangung oleh Negara.

Komponen cadangan yang berasal dari unsur ASN, Buruh dan pekerja selama pengabdian tetap mendapatkan hak ketenagakerjaan dan tidak keluar dari pekerjaannya, Bagi yang berstatus Mahasiswa tetap mendapatkan hak akademisnya sampai selesai.

BACA JUGA :  Pastikan Jumlah Nama DCT, KPU Lakukan Visitasi Proses Cetak untuk Empat Dapil di Bantaeng

Dandim 1421/Pangkep menyebut, syarat menjadi Komcad yaitu, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, Sehat jasmani dan rohani, dan Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Terakhir,  berpendidikan paling rendah sekolah menengah pertama atau sederajat,”imbuhnya.

Tahapan waktu Pembentukan Komponen Cadangan TA. 2022 yaitu :

  1. Pendaftaran : Tanggal 1 Maret sampai dengan 8 Mei 2022
  2. Seleksi Administrasi : Tanggal 9-11 Mei 2022
  3. Seleksi Kompetensi : Tanggal 12-27 Mei 2022
  4. Latihan Dasar Kemiliteran dan Pengangkatan/Penyumpahan : Tanggal 30 Mei – 27 Agustus 2022

Dandim 1421/Pangkep Letkol Inf Hengky Vantriardo, S.E., M.M., M.Han mengatakan, bagi warga Kabupaten Kabupaten Pangkep yang telah mendaftar secara online dihimbau untuk mengirimkan datanya kepada Perwira Kodim 1421/Pangkep Letda Inf Hamzah No HP/WA 085242490705.

Dan terakhir ia sampaikan, jangan ragu-ragu bertanya tentang Informasi apapun terkait Komponen Cadangan ke Makodim , ke Koramil-Koramil jajaran Kodim 1421/Pangkep atau para Babinsa di wilayahnya masing-masing.

Berita Terkait

Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP
Sambut Hari Lalu Lintas ke-69 Satlantas Polres Langkat Bersama PMI Gelar Bakti Sosisal Donor Darah
Sat Lantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Pengaturan Lalin di Persimpangan Jalan Pemuda Kota Medan
Berita Dugaan Pungli di Kwaran Simbang Itu Tidak Benar, Ini Penjelasan Ketua Kwaran Simbang
Insiden Pekerja Bangunan Proyek Pembangunan Puskesmas Bontoa yang Terjatuh, Ini Penjelasan Direktur CV Diaz Putra Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Gelar Simulasi Sispamkota Operasi Mantap Praja 2024
Musda ke XVIII Hipmi Jaya, Rifki Auliya : Ini Merupakan Kemenangan Bersama dan Nyata Untuk HIPMI Jaya Kedepan
Penjabat Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif : Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan
Tag :

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 13:15 WITA

Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP

Sabtu, 7 September 2024 - 01:50 WITA

Sambut Hari Lalu Lintas ke-69 Satlantas Polres Langkat Bersama PMI Gelar Bakti Sosisal Donor Darah

Jumat, 6 September 2024 - 15:41 WITA

Sat Lantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Pengaturan Lalin di Persimpangan Jalan Pemuda Kota Medan

Jumat, 6 September 2024 - 11:15 WITA

Berita Dugaan Pungli di Kwaran Simbang Itu Tidak Benar, Ini Penjelasan Ketua Kwaran Simbang

Rabu, 4 September 2024 - 14:58 WITA

Insiden Pekerja Bangunan Proyek Pembangunan Puskesmas Bontoa yang Terjatuh, Ini Penjelasan Direktur CV Diaz Putra Jaya

Senin, 2 September 2024 - 04:54 WITA

Musda ke XVIII Hipmi Jaya, Rifki Auliya : Ini Merupakan Kemenangan Bersama dan Nyata Untuk HIPMI Jaya Kedepan

Senin, 2 September 2024 - 04:41 WITA

Penjabat Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif : Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:21 WITA

Jelang Pilkada Serentak 2024, Lima Kapolsek di Makassar Bergeser

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA