LQ Indonesia Lawfirm Tuding Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Tidak Profesional

- Editor

Rabu, 23 Maret 2022 - 02:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-Jakarta,- Advokat Jaka Maulana, S.H. dan H. Alfan Sari, S.H,. M.H., M.M. dari LQ Indonesia Lawfirm menuding Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Utara telah bersikap tidak profesional dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana perampasan tanah yang diduga dilakukan oleh para Tersangka Welly Mokoginta, dkk.

“Tudingan ini bukan tanpa dasar. Kami selaku Kuasa Hukum Prof. Ing Mokoginta dan dr. Sientje selaku Pelapor dalam LP Nomor 451 di Polda Sulut, bahkan telah melakukan klarifikasi ke Jaksa pada Kejati Sulawesi Utara” ungkap Jaka Maulana, S.H, Selasa (22/3/2022)

Berdasarkan informasi yang telah dia terima, lanjut Jaka, SPDP atas nama Tersangka Welly Mokoginta, dkk telah dikirimkan dan telah pula diterima oleh Kajati Sulawesi Utara pada bulan April 2021. Namun, hingga pada saat kami menghadap kemarin, berkas perkara belum juga diserahkan oleh Penyidik kepada Jaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padahal kita sama-sama tahu bahwa ada batas waktu untuk melakukan penyelidikan. Bahkan secara SOP, dalam hal penyidik belum menyerahkan berkas kepada Jaksa dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari, maka SPDP itu akan dikembalikan” terang Jaka Maulana, S.H

Menurut Jaka, hal ini menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa pihak Kepolisian, dalam hal ini Penyidik Polda Sulawesi Utara seolah tidak serius bahkan terkesan tidak profesional dalam penanganan perkara ini.

“Sungguh sangat disayangkan, ternyata slogan Presisi yang digaungkan oleh Kapolri tak lebih dari sekadar slogan saja. Gaungnya pun seolah tidak sampai ke Sulawesi Utara. Karena pada prakteknya, tidak ada yang berubah. Penanganan perkara yang sudah begitu terang dan jelas pidananya saja ternyata masih bergerak sangat lambat,” ungkap Jaka

BACA JUGA :  Rahman Pina Senam Bareng Tim Klakson dan Ratusan Masyarakat Biringkanaya

Penasihat Hukum Pelapor, H. Alfan juga akan menempuh upaya hukum guna menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran penyidikan dalam masalah ini.

“Pastif. Kami sudah mengendus adanya dugaan itu. Saat ini kami tengah mengumpulkan data dan bukti pendukung sebagai bahan laporan kami ke bagian terkait, namun demikian kami tetap akan melakukan konsolidasi terlebih dahulu untuk memastikan perjalanan kasus tersebut ditangan para penyidik,” ujar H. Alfan

LQ Indonesia Lawfirm meminta agar Kapolda Sulut menjalankan amanah Kapolri yaitu Presisi Berkeadilan agar penyidik dapat profesional dan menjalankan proses hukum sesuai Hukum Acara yang ada dan jangan ada permainan oknum yang nantinya akan merusak integritas dan reputasi Polri.

“Apalagi Presiden Jokowi sudah menekankan agar POLRI segera berantas Mafia Tanah yang menyusahkan masyarakat,” tegas Advokat Alfan Sari.

Dalam perjalanan di Manado, Advokat Alfan Sari dari LQ Indonesia Lawfirm sempat dicegat dan dikeroyok 3 preman tidak dikenal, untung dengan ilmu bela dirinya bisa mengalahkan dan membuat jatuh 3 pengeroyok. “Jika seorang lawyer LQ tidak bisa membela diri sendiri, bagaimana mau membela orang lain,”

Berita Terkait

Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP
Sambut Hari Lalu Lintas ke-69 Satlantas Polres Langkat Bersama PMI Gelar Bakti Sosisal Donor Darah
Sat Lantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Pengaturan Lalin di Persimpangan Jalan Pemuda Kota Medan
Berita Dugaan Pungli di Kwaran Simbang Itu Tidak Benar, Ini Penjelasan Ketua Kwaran Simbang
Insiden Pekerja Bangunan Proyek Pembangunan Puskesmas Bontoa yang Terjatuh, Ini Penjelasan Direktur CV Diaz Putra Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Gelar Simulasi Sispamkota Operasi Mantap Praja 2024
Musda ke XVIII Hipmi Jaya, Rifki Auliya : Ini Merupakan Kemenangan Bersama dan Nyata Untuk HIPMI Jaya Kedepan
Penjabat Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif : Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 13:15 WITA

Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP

Sabtu, 7 September 2024 - 01:50 WITA

Sambut Hari Lalu Lintas ke-69 Satlantas Polres Langkat Bersama PMI Gelar Bakti Sosisal Donor Darah

Jumat, 6 September 2024 - 15:41 WITA

Sat Lantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Pengaturan Lalin di Persimpangan Jalan Pemuda Kota Medan

Jumat, 6 September 2024 - 11:15 WITA

Berita Dugaan Pungli di Kwaran Simbang Itu Tidak Benar, Ini Penjelasan Ketua Kwaran Simbang

Rabu, 4 September 2024 - 14:58 WITA

Insiden Pekerja Bangunan Proyek Pembangunan Puskesmas Bontoa yang Terjatuh, Ini Penjelasan Direktur CV Diaz Putra Jaya

Senin, 2 September 2024 - 04:54 WITA

Musda ke XVIII Hipmi Jaya, Rifki Auliya : Ini Merupakan Kemenangan Bersama dan Nyata Untuk HIPMI Jaya Kedepan

Senin, 2 September 2024 - 04:41 WITA

Penjabat Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif : Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:21 WITA

Jelang Pilkada Serentak 2024, Lima Kapolsek di Makassar Bergeser

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA