Buntut Penangkapan Ketum PPWI, 31 Anggota Resmob Gabungan Polda Lampung Dilaporkan ke Pati Polri dan Presiden RI

- Editor

Minggu, 20 Maret 2022 - 13:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-Jakarta – Buntut penangkapan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke oleh Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur semakin memanas. Pasalnya, Alumni PPRA-48 Lemhanas RI Tahun 2012 tersebut diperlakukan secara tidak manusiawi pada saat penangkapan.

Menindaklanjuti hal tersebut, DPN PPWI akan melaporkan 31 Anggota Resmob Gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Timur ke Pati (Perwira Tinggi) Polri dan ke Presiden RI. DPD PPWI dan DPC PPWI juga akan melaporkan hal serupa.

Menurut salah satu ketua DPC PPWI Kabupaten Lebak, Banten, Ketua Umum PPWI bukan teroris, mengapa diperlakukan seperti itu. Ada dugaan banyak kepentingan dari pihak-pihak lain yang ikut mendompleng dalam perkara ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Kuasa Hukum PPWI, Ujang Kosasih, S.H dkk menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Berdasarkan penyataan Kapolres Lampung Timur, AKBP Zacky Alkazar Nasution, dalam rilis Sabtu (12/3/22) lalu, mengatakan perkara Wilson Lalengke dkk akan dipercepat proses P-21 dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, “Dari pernyataan tersebut sangat jelas Polres Lampung Timur mengabaikan Perkap No.6 Tahun 2019 tentang Restorative Justice,” jelasnya.

Ujang menambahkan, bahwa ia akan melakukan pembelaan di pengadilan terhadap Wilson Lalengke. Sedangkan T. M. Luqmanul Hakim menilai dan patut diduga Polda Lampung dan Polres Lampung Timur diintervensi oleh pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini, sehingga berdampak pada citra Polri dan penegakan hukum di mata internasional menjadi catatan buruk.

BACA JUGA :  Gelar Rapimwil dan Muswil di Makassar, Pemuda Muhammadiyah Bantaeng Siap Jadi Tuan Rumah di Tahun 2024

Terpisah, Wina W Lalengke selaku Bendara Umum DPN PPWI menyampaikan kepada awak media bahwa, ia dan DPN PPWI telah mengupayakan menempuh jalan perdamaian dengan pihak terkait. Namun, tanda-tanda untuk berdamai masih jauh dari yang diharapkan. Bahkan surat permohonan penangguhan penahanan pun diabaikan oleh Polres Lampung Timur.

“Dalam proses penangkapan suami saya yang dilakukan Resmob Polda dan Reskrim Polres Lampung Timur sangat didramatisir seolah-olah Wilson Lalengke penjahat kelas wahid, padahal yang dilakukan hanya merobohkan karangan bunga pemberian Tokoh Adat yang sudah menjadi milik Polres Lampung Timur,” jelasnya.

Wina pun tak habis pikir dan rasanya tidak masuk akal dengan proses penangkapan yang dilakukan oleh 20 Anggota Resmob. Dalam video yang beredar sangat jelas terlihat bahwa Wilson Lalengke tidak melawan dan tidak akan melarikan diri.

Lanjutnya, Wilson hanya menanyakan siapa yang melapor, namun Anggota Polres Lampung Timur tidak dapat menjelaskannya. “Saya sudah memasrahkan perkara ini kepada Kuasa Hukum PPWI agar melakukan pembelaan terhadap suami saya dkk, sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku,” pungkas Wina.

Berita Terkait

Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP
Sambut Hari Lalu Lintas ke-69 Satlantas Polres Langkat Bersama PMI Gelar Bakti Sosisal Donor Darah
Sat Lantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Pengaturan Lalin di Persimpangan Jalan Pemuda Kota Medan
Berita Dugaan Pungli di Kwaran Simbang Itu Tidak Benar, Ini Penjelasan Ketua Kwaran Simbang
Insiden Pekerja Bangunan Proyek Pembangunan Puskesmas Bontoa yang Terjatuh, Ini Penjelasan Direktur CV Diaz Putra Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Gelar Simulasi Sispamkota Operasi Mantap Praja 2024
Musda ke XVIII Hipmi Jaya, Rifki Auliya : Ini Merupakan Kemenangan Bersama dan Nyata Untuk HIPMI Jaya Kedepan
Penjabat Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif : Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 13:15 WITA

Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP

Sabtu, 7 September 2024 - 01:50 WITA

Sambut Hari Lalu Lintas ke-69 Satlantas Polres Langkat Bersama PMI Gelar Bakti Sosisal Donor Darah

Jumat, 6 September 2024 - 15:41 WITA

Sat Lantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Pengaturan Lalin di Persimpangan Jalan Pemuda Kota Medan

Jumat, 6 September 2024 - 11:15 WITA

Berita Dugaan Pungli di Kwaran Simbang Itu Tidak Benar, Ini Penjelasan Ketua Kwaran Simbang

Rabu, 4 September 2024 - 14:58 WITA

Insiden Pekerja Bangunan Proyek Pembangunan Puskesmas Bontoa yang Terjatuh, Ini Penjelasan Direktur CV Diaz Putra Jaya

Senin, 2 September 2024 - 04:54 WITA

Musda ke XVIII Hipmi Jaya, Rifki Auliya : Ini Merupakan Kemenangan Bersama dan Nyata Untuk HIPMI Jaya Kedepan

Senin, 2 September 2024 - 04:41 WITA

Penjabat Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif : Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:21 WITA

Jelang Pilkada Serentak 2024, Lima Kapolsek di Makassar Bergeser

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA