Buntut Penangkapan Ketum PPWI, 31 Anggota Resmob Gabungan Polda Lampung Dilaporkan ke Pati Polri dan Presiden RI

- Editor

Minggu, 20 Maret 2022 - 13:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-Jakarta – Buntut penangkapan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke oleh Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur semakin memanas. Pasalnya, Alumni PPRA-48 Lemhanas RI Tahun 2012 tersebut diperlakukan secara tidak manusiawi pada saat penangkapan.

Menindaklanjuti hal tersebut, DPN PPWI akan melaporkan 31 Anggota Resmob Gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Timur ke Pati (Perwira Tinggi) Polri dan ke Presiden RI. DPD PPWI dan DPC PPWI juga akan melaporkan hal serupa.

Menurut salah satu ketua DPC PPWI Kabupaten Lebak, Banten, Ketua Umum PPWI bukan teroris, mengapa diperlakukan seperti itu. Ada dugaan banyak kepentingan dari pihak-pihak lain yang ikut mendompleng dalam perkara ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Kuasa Hukum PPWI, Ujang Kosasih, S.H dkk menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Berdasarkan penyataan Kapolres Lampung Timur, AKBP Zacky Alkazar Nasution, dalam rilis Sabtu (12/3/22) lalu, mengatakan perkara Wilson Lalengke dkk akan dipercepat proses P-21 dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, “Dari pernyataan tersebut sangat jelas Polres Lampung Timur mengabaikan Perkap No.6 Tahun 2019 tentang Restorative Justice,” jelasnya.

Ujang menambahkan, bahwa ia akan melakukan pembelaan di pengadilan terhadap Wilson Lalengke. Sedangkan T. M. Luqmanul Hakim menilai dan patut diduga Polda Lampung dan Polres Lampung Timur diintervensi oleh pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini, sehingga berdampak pada citra Polri dan penegakan hukum di mata internasional menjadi catatan buruk.

BACA JUGA :  Gelar Rapimwil dan Muswil di Makassar, Pemuda Muhammadiyah Bantaeng Siap Jadi Tuan Rumah di Tahun 2024

Terpisah, Wina W Lalengke selaku Bendara Umum DPN PPWI menyampaikan kepada awak media bahwa, ia dan DPN PPWI telah mengupayakan menempuh jalan perdamaian dengan pihak terkait. Namun, tanda-tanda untuk berdamai masih jauh dari yang diharapkan. Bahkan surat permohonan penangguhan penahanan pun diabaikan oleh Polres Lampung Timur.

“Dalam proses penangkapan suami saya yang dilakukan Resmob Polda dan Reskrim Polres Lampung Timur sangat didramatisir seolah-olah Wilson Lalengke penjahat kelas wahid, padahal yang dilakukan hanya merobohkan karangan bunga pemberian Tokoh Adat yang sudah menjadi milik Polres Lampung Timur,” jelasnya.

Wina pun tak habis pikir dan rasanya tidak masuk akal dengan proses penangkapan yang dilakukan oleh 20 Anggota Resmob. Dalam video yang beredar sangat jelas terlihat bahwa Wilson Lalengke tidak melawan dan tidak akan melarikan diri.

Lanjutnya, Wilson hanya menanyakan siapa yang melapor, namun Anggota Polres Lampung Timur tidak dapat menjelaskannya. “Saya sudah memasrahkan perkara ini kepada Kuasa Hukum PPWI agar melakukan pembelaan terhadap suami saya dkk, sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku,” pungkas Wina.

Berita Terkait

Zul Amri Menggelar Acara Syukuran Bersama Para Pendukungnya Usai Dilantik Sebagai Anggota DPRD Deli Serdang Priode 2024-2029
Seorang Pemuda Tewas Diujung Badiknya Sendiri Saat Lakukan Ritual Budaya Angngaru
Sumpah Pemuda Momentum Bersatu Hadapi Tantangan Wujudkan Indonesia Emas 2045
Sadis ! Geng Motor Berulah Lagi di Deli Serdang, Satu Orang Tewas Dibacok
Retreat Kabinet Merah Putih, Bukan Hanya Menguji Fisik Tetapi Juga Mempererat Ikatan Antar Anggota Kabinet
DPC Grib Jaya Deli Serdang Hadiri Pelantikan Ketua DPC Grib Jaya Batu Bara
Kepolisian Mendalami Siapa Sosok Aktor Intelektual Dibalik Penyerangan Warga Salembo
Koramil 1408-01/Ujung Tanah Menggelar Kegiatan Karya Bakti Bersih Bersih Pasar Cidu

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:09 WITA

Zul Amri Menggelar Acara Syukuran Bersama Para Pendukungnya Usai Dilantik Sebagai Anggota DPRD Deli Serdang Priode 2024-2029

Rabu, 30 Oktober 2024 - 03:44 WITA

Seorang Pemuda Tewas Diujung Badiknya Sendiri Saat Lakukan Ritual Budaya Angngaru

Selasa, 29 Oktober 2024 - 09:10 WITA

Sumpah Pemuda Momentum Bersatu Hadapi Tantangan Wujudkan Indonesia Emas 2045

Selasa, 29 Oktober 2024 - 05:06 WITA

Sadis ! Geng Motor Berulah Lagi di Deli Serdang, Satu Orang Tewas Dibacok

Senin, 28 Oktober 2024 - 02:50 WITA

Retreat Kabinet Merah Putih, Bukan Hanya Menguji Fisik Tetapi Juga Mempererat Ikatan Antar Anggota Kabinet

Senin, 28 Oktober 2024 - 02:00 WITA

Kepolisian Mendalami Siapa Sosok Aktor Intelektual Dibalik Penyerangan Warga Salembo

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:25 WITA

Koramil 1408-01/Ujung Tanah Menggelar Kegiatan Karya Bakti Bersih Bersih Pasar Cidu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 03:24 WITA

Kuasai Lahan Selama 30 Tahun, Daeng Alle Secara Tegas Mengatakan Pernyataan Ansar Bin Naro Itu Tidak Benar

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA