Ketum Kompak Indonesia OTT Tempat Penyimpanan Sembako Diduga Milik Caleg Nomor Urut 5 dari Partai Perindo Dapil 3 Makassar

- Admin

Minggu, 7 Januari 2024 - 04:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, MAKASSAR  | Ketua Umum Komunitas Masyarakat Pemantau Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia) bersama sejumlah awak media menyambangi sebuah rumah dibilangan Jalan Arung Teko yang dijadikan tempat penyimpanan sembako oleh salah satu Caleg di Dapil 3 Makassar. (6/1/2024)

Ratusan bungkus sembako yang siap diedarkan oleh Timses salah satu Caleg di Dapil 3 Makassar yang meliputi Kecamatan Biringkanaya-Tamalanrea.

Dari pengakuan Timses yang mengangkut sembako tersebut mengakatan bahwa sembako tersebut milik Caleg dari Partai Perindo, nomor urut 5 Dr. Yulius Patandianan, Spb (bukti rekaman video).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan tempat penyimpanan sembako tersebut setelah mendapat informasi dari warga, kemudian kami bersama awak media mencoba untuk mengecek kepastian informasi tersebut dengan mendatangi rumah tempat pengemasan sembako di daerah Pai 3 Kel. Pai dan benar ada beberapa orang diteras rumah tersebut yang sedang bekerja mengemas sembako.

Ketum Kompak Indonesia, Adhitya menjelaskan, setelah kami menunggu beberapa lama sebuah mobil innova silver bergerak membawa sembako sembako tersebut ke Jalan Arung Teko kesebuah rumah yang diduga rumah salah satu Ketua RT sesuai penjelasan warga.

“Jadi setelah kami masuk kerumah tersebut dan mengambil gambar sembako sembako tersebut kami kemudian bergegas melaporkan temuan kami ke Panwaslu Kec. Biringkanaya ” jelas Adhitya.

Adhitya menyampaiakan akan segera melaporkan temuan ini ke Panwaslu Kecamatan Biringkanaya dan akan menyerahkan bukti foto dan video untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Bawa Sabu Sebanyak 9,52 Gram, Warga Asal Sigi Ditangkap Sat Narkoba Polres Pasangkayu

Sementara itu You Yatsir T, Kordiv Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa saat menerima laporan Ketum Kompak Indonesia di Kantor Panwaslu Kecamatan Biringkanaya mengatakan akan segera memproses laporan ini dan akan melaporkan ke Panwaslu Kota Makassar.

” Laporan ini akan kami tindaklanjuti secepatnya dan kami akan ketempat penampungan sembako untuk memberikan pencerahan kepada warga dan melakukan pencegahan untuk tidak menyalurkan sembako ini ke warga” jelas You Yatsir.

Lebih lanjut Ketua Umum Kompak Indonesia berjanji akan menemui Ketua DPD Perindo Kota Makassar untuk melaporkan hal ini dan meminta agar Caleg bersangkutan diberikan sanksi yang berat, karena bagi-bagi sembako  dapat mempengaruhi dan merusak pesta demokrasi.

” Bagi bagi sembako itu dapat merusak pesta demokrasi kita dan tentunya apa yang dilakukan oleh oknum Caleg Partai Perindo Makassar dari Dapil 3 ini dapat merusak citra Partai Perindo dan kader seperti ini sebaiknya dipecat sebagai anggota partai ” Tegas Adhitya

Adhitya menjelaskan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023, bahan kampanye yang dapat dijadikan bentuk barang tertentu hanya diperkenankan dengan batasan nominal Rp100 ribu.

” Beras dan minyak itu tidak boleh, yang boleh seperti kaos, stiker, poster dan barang lainnya sesuai dengan PKPU ” Jelas Adhitya. (sam/mr)

Penulis : Sam Alle

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Mantap ! TPP Guru SMA, SMK dan SLB yang Tertunggak Dibayarkan Pekan Depan
Spanduk RP Bukan Coba Coba Makassar 2024-2029 Hiasi Area CFD Boulevard
Warga Desa Purwodadi Keluhkan Truk Besar dan Panjang Melewati Jalan Kampung, Aparat Desa Jangan Hanya Diam
Panas !!! RP Janji Siapkan Kejutan di Pilwali Makassar
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Bahtiar Baharuddin dan Zudan Arif Fakrulloh Bertukar Posisi
Satlantas Polrestabes Medan Melaksanakan Kegiatan Jumat Berkah Bersama Anak Yatim Piatu
Polri Bersama KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai 19,2 Miliar Rupiah ke Luar Negeri
Video Mesum Mirip Sekda Taput Bersama Wanita yang Diduga ASN Beredar, Kasi Humas Polres Taput : Saksi yang Mau Diperiksa Besok Akan Bawa Videonya

Berita Terbaru

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 16:52 WITA

Mantap ! TPP Guru SMA, SMK dan SLB yang Tertunggak Dibayarkan Pekan Depan

Minggu, 19 Mei 2024 - 16:42 WITA

Spanduk RP Bukan Coba Coba Makassar 2024-2029 Hiasi Area CFD Boulevard

Sabtu, 18 Mei 2024 - 04:33 WITA

Warga Desa Purwodadi Keluhkan Truk Besar dan Panjang Melewati Jalan Kampung, Aparat Desa Jangan Hanya Diam

Jumat, 17 Mei 2024 - 21:55 WITA

Panas !!! RP Janji Siapkan Kejutan di Pilwali Makassar

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:39 WITA

Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Bahtiar Baharuddin dan Zudan Arif Fakrulloh Bertukar Posisi

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WITA

Polri Bersama KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai 19,2 Miliar Rupiah ke Luar Negeri

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:06 WITA

Video Mesum Mirip Sekda Taput Bersama Wanita yang Diduga ASN Beredar, Kasi Humas Polres Taput : Saksi yang Mau Diperiksa Besok Akan Bawa Videonya

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:20 WITA

Rumah Tidak Layak, Kodim Bantaeng dan Huadi Group Gelar Program RTLH 

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA

Berita

Panas !!! RP Janji Siapkan Kejutan di Pilwali Makassar

Jumat, 17 Mei 2024 - 21:55 WITA