Polisi Tangka Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Sadis Kurang Dari 12 Jam

- Admin

Senin, 20 November 2023 - 15:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis dan pemerkosaan di Jalan Muhammad Yamin Kota Makassar.

DS alias IW(40) berhasil diringkus oleh tim gabungan Polsek Makassar, Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Sulsel di daerah Moncongloe Kabupaten Maros Sulsel.

Saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur melumpuhkan dengan timah panas di kaki pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol DR. Mokhamad Ngajib S.I.K M.H dalam konferensi pers di Polsek Makassar, Senin (20/11/2023) mengungkapkan, dari hasil penyidikan pelaku datang ke rumah korban melakukan penganiayaan.

Ibu korban inisial SE (65) dianiaya oleh pelaku dengan cara menebas leher menggunakan senjata tajam kemudian korban dibuang ke sumur.

Usai menganiaya pelaku kembali masuk ke dalam rumah dan melakukan penganiayaan terhadap T (45) merupakan anak dari korban yang telah dianiaya.

“Dengan mengancam pelaku melakukan pemerkosaan sebanyak 4 kali,” ungkap Kapolrestabes Makassar.

BACA JUGA :  Pemkot Kendari Gelar Rakor Ketahanan Pangan, Stok Aman Hingga 3 Bulan Kedepan

Selain perkosa korban (T) pelaku juga aniaya menggunakan pisau dengan menusuk di ulu hati dan tangan sebelah kiri. Usai melakukan aksi kejahatannya pelaku melarikan diri.

“Alhamdulillah berkat kerja keras dan prestasi daripada tim lapangan melakukan pengajaran di daerah Moncongloe Kabupaten Maros pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dai 12 jam,” ucap Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Kapolrestabes Makassar juga menambahkan bahwa pelaku dan korban T sudah berhubungan sejati Tahun 2018 namun saat melakukan hubungan badan dilakukan dengan pengancaman dan sudah ada rencana melakukan pembunuhan terhadap korban.

Lebih lanjut Kapolrestabes Makassar mengungkapkan motifnya pelaku cemburu, korban T ada hubungan dengan pria lain.

Ibu korban T dibunuh karena dianggap menghalangi, tidak menerima, tidàk setuju hubungan pelaku dengan anaknya T. Pelaku sudah mempunyai istri.

Atas perbuatannya tersebut pelaku disangkakan dengan pasal 340 jo pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (irfan/mr)

Penulis : Irfan Buser

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Warga Maros Dikejutkan dengan Penemuan 2 Mayat yang Bersimbah Darah
Gelar Rakerda Tahun Anggaran 2023, Bupati Jeneponto Harap Bangun Sinergitas Dengan Baik
Masamba Maroa Expo, IDP Sebut UMKM Tulang Punggung Ekonomi
Tingkatkan Kualitas Layanan, Scala by Metranet Jalin Kolaborasi dengan Rakamin
Di COP28 Dubai, Pertamina Sampaikan Panas Bumi Merupakan Energi Terbarukan Paling Potensial
Punya Aduan Atau Aspirasi Untuk Pemkot Sukabumi? Gunakan e – Lapor
DPRD Pinrang Gelar Rapat Paripurna Dengan 3 Buah Agenda
Jelang Pemilu Dan Nataru, Polres Bulukumba Maksimalkan Kegiatan Patroli

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:44 WITA

BREAKING NEWS : Warga Maros Dikejutkan dengan Penemuan 2 Mayat yang Bersimbah Darah

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:31 WITA

Gelar Rakerda Tahun Anggaran 2023, Bupati Jeneponto Harap Bangun Sinergitas Dengan Baik

Senin, 4 Desember 2023 - 23:56 WITA

Masamba Maroa Expo, IDP Sebut UMKM Tulang Punggung Ekonomi

Senin, 4 Desember 2023 - 23:45 WITA

Tingkatkan Kualitas Layanan, Scala by Metranet Jalin Kolaborasi dengan Rakamin

Senin, 4 Desember 2023 - 23:35 WITA

Di COP28 Dubai, Pertamina Sampaikan Panas Bumi Merupakan Energi Terbarukan Paling Potensial

Senin, 4 Desember 2023 - 21:22 WITA

DPRD Pinrang Gelar Rapat Paripurna Dengan 3 Buah Agenda

Senin, 4 Desember 2023 - 18:00 WITA

Jelang Pemilu Dan Nataru, Polres Bulukumba Maksimalkan Kegiatan Patroli

Minggu, 3 Desember 2023 - 18:19 WITA

Pemuda Muhammadiyah Sukses Laksanakan Rapimwil, Ini Kata Ketua PW Sulsel

Berita Terbaru

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA

Berita

Masamba Maroa Expo, IDP Sebut UMKM Tulang Punggung Ekonomi

Senin, 4 Des 2023 - 23:56 WITA