MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Kapolsek Kompol H. Syamsuardi, S.Sos,. MH bersama anggotanya bergerak cepat mendatangi TKP Penyanderaan Anak disebuah Ruko Jln. Baruga Raya Kel. Antang, Rabu (24/05/2023).
Kapolsek Manggala bersama anggotanya, setelah mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan upaya evakuasi dimana diketahui pelaku MT tak lain adalah bapak dari bayi yang berumur sekitar 2 bulan yang disandera dengan menggendong dan sebilah pisau ditangan melakukan pengancaman didalam sebuah ruko tempat tinggalnya dalam keadaan terkunci selanjutnya membuka paksa pintu ruko sehingga proses evakuasi berlangsung dramatis dan upaya personil dari Polsek Manggala setelah dilakukan negosiasi dan pencerahan terhadap pelakuMT yang sebelumnya mengancam akan membunuh anak bayi tersebut, dan berhasil menyelamatkan bayi serta mengamankan pelaku.
Kapolsek menjelaskan bahwa hasil dari keterangan pelaku setelah diamankan motifnya tak lain akibat depresi masalah dalam keluarga maupun dikeluarkan / berhenti bekerja, sehingga mengakibatkan Pelaku stress dengan permasalahan yang dihadapinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek menambahkan bahwa “Alhamdulillah proses penyelamatan keadaan Anak bayi tersebut dalam keadaan baik dan sehat, untuk pelaku selanjutnya diamankan di mapolsek manggala guna proses penyelidikan lebih lanjut”. Tutup Kapolsek Manggala Kompol H. Syamsuardi, S.Sos,. MH. (irf/mr)