MATARAKYAT.info, LAMPUNG | Setelah proses penelusuran dan pengintaian panjang, Densus 88 AT Polri pada 11-12 April 2023 kemarin melakukan upaya penangkapan terhadap 6 orang tersangka teroris di kabupaten Mesuji dan Pringsewu, Lampung.
Dari 6 tersangka tersebut, 2 orang tewas dan 4 orang berhasil ditangkap. Mereka adalah anggota jaringan Jamaah Islamiyah Poso, yang telah bertahun-tahun buron dengan membawa berbagai jenis senjata api.
Berkat kesabaran dan kejelian Tim Densus 88, belakangan diketahui kelompok ini berusaha membangun kekuatan baru di pedalaman Lampung. Diwilayah terpencil dengan akses jalan sempit dan berbatu di kawasan Pringsewu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rangkaian penegakan hukum diawali dengan upaya penangkapan terhadap tersangka Pandu alias Jarwo pada hari Selasa, 11 April 2023 pukul 18.13 WIB di Kabupaten Mesuji, Lampung. Kemudian pada hari berikutnya 12 April 2023 pukul 05.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap Ngaderi alias Budi Anduk di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Pada hari yang sama pukul 15.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap 4 tersangka lainnya yaitu Zulkifli Kurniawan, Hendra alias Nanto Bojel, Aslam Mu’arif, dan Khoirul Ihsan alias Asep.
Dalam rangkaian penegakan hukum tersebut, tersangka atas nama Ngaderi alias Budi Anduk dan Zulkifli Kurniawan melakukan perlawanan kepada petugas menggunakan senjata api M16 dan senjata api rakitan. Sempat terjadi baku tembak antara tersangka dengan petugas, hingga akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan kedua tersangka tersebut meninggal dunia.
Dalam kontak tembak itu 1 orang korban terluka dari anggota Direktorat Penindakan Densus 88 AT yang mengalami luka tembak di bagian paha atas. Saat ini korban sedang menjalani perawatan di rumah sakit untuk mengangkat proyektil peluru yang masih bersarang di sekitar tulang belakang. (irfan/mr)