MR-Gowa,- Sidang Perdana saksi terdakwa pembunuhan pada bulan Agustus ditahun 2021 tepatnya Pada Hari Selasa 31/08/2021 di Gelar dipengadilan Negeri Sunggumimasa kelas 1A, Gowa di Jalan Usman Salengke dipadati dengan warga, dan keluarga dari para terduga pelaku, terkait dugaan tindak penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban KA (25) warga Dusun Sarite’ne Desa Bili Bili Kecamatan Bontomarannu.
Di Ketahui identitas ke empat terduga pelaku yakni, Nasir Dg Rurung alias NR (40) pekerjaan sebagai petani, Nyampa Dg Muntu (NM) (50) karyawan PT Inhutani sekaligus ketua RT, Sangkala Dg Malik atau (SM) (50) petani dan Basri Dg Rala atau BR (40) petani.
Mereka merupakan warga Kampung Labbakkang, Dusun Sunggumanai, Desa Belapunranga, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Syamsia Dg.Intan, istri dari Basri Dg Rala yang terduga pelaku, memberi pernyataan pihak kepolisian dan memberi keterangan didepan para awak media onlinediluar ruangan pengadilan bahwa apa yang di tuduhkan oleh suaminya itu tidak benar, dan pada saat itu pula sayapun hanya di ambil keteranganku di rumah salah seorang tetangga.
Menurutnya kronologis pada saat itu, mereka bersama suaminya, pada hari selasa, kekebun pada pukul 17- 00 wita dan kembali dari kebun sudah Jam 17 – 30 wita ketika dijalan tiba tiba berpapasan dengan Nyampa Dg.Muntu dan memanggil suamiku dengan hanya bahasa isyarat yakni melambaikan tangan, kemudian tidak berselang lama lewat lagi Nasir Dg.Rurung berboncengan dengan Sangkala Dg Malik kemudian Dg.Rurung juga memanggil suamiku (Basri Dg.Rala) dengan lambaian tangan.
Sebelumnya itu, suamiku berkata pada saya “Apa itu napanggilkanki itu yang dua motor tadi?”, saya bilang “Dg.Rala ayomi deh kita kembali”, tapi suami saya penasaran, dan berkata “marimi kita kesana siapa tahu ada orang jatuh tidak diketahui, akhirnya kami ikut dan memutar balik motor menuju tempat lokasi, dimana sebelumnya tidak di ketahui kalau ada kejadian.
Begitu tiba dilokasi di depan lorong masuk hutan PT Inhutani, suamiku bertanya “ada apa ini?”, kemudian Dg Rurung menjawab “ada suara orang berteriak dari dalam hutan”, lalu mereka berjalan masuk mencari sumber suara, tidak begitu jauh berjalan kaki masuk, terdengar lagi teriakan suara minta tolong, “Tolong ambilka’ Mama ,” begitu kedengaran suara yang ditirukan oleh istri Dg Rala yang berada di tempat kejadian.
Ketika ditelusuri jalan lorong masuk terlihatlah motor terjatuh bersama dengan korban ditemukan, suamiku sempat bertanya pada orang itu, “kenapa kita sampai ada disini?” kemudian korban (KA) menjawab “saya dikasih tersesat dengan jin. kemudian ditanya lagi, “kamu orang darimana?” kembali memjawab, “orang Bili Bilika pak, tapi tolongma dulu kasian”, jadi suamiku bilang “tidak bisaki kutolong sebelum ada polisi karna kita terluka dan berdarah tidak ditahu apa kenaki”, lalu Dg.Rala kembali keluar dari hutan hendak memanggil Polisi yang kebetulan juga berdomisili di desa tersebut.
Bahkan dari kesaksian warga setempat serta ke 4 istri dari para terduga pelaku bahwa suaminya dijebak dan dikambing hitamkan, ujarnya, pada saat korban hendak dibawa oleh pihak kepolisian, tangan dan kaki terikat dengan seutas tali, lalu dimasukan kedalam bagasi mobil sedan patroli kemudian korban berontak karena kepanasan didalam hingga sampai terjatuh, tersungkur dan terbentur kepalanya dan mengeluarkan darah segar dan masih sempat berteriak minta tolong pada saat itu ,ujar warga yang menyaksikan kejadian diTKP.
Anehnya lagi karena dilokasi tempat pertama kali ditemukan korban, polisi tidak melakukan garis polisi linedan tidak secepatnya mengambil tindakan untuk memberikan pertolongan pertama padahal banyak waktu tersitauntuk membawa korban apalagi pada saat itu, korban masih bisa terselamatkan ungkap tim kuasa hukum terdakwa Andi Jamaluddin Dg. Masiga (Om Bethel) dan kawan kawan.
Warga Desa Punranga berharap agar ada mukjizat untuk dapat mengungkap siapa pelaku yang sebenarnya serta berjanji tidak akan melaporkan lagi kepihak polisi apabila ada kejadian serupa diwilayah kampungnya karena trauma dengan kejadian serupa, niatnya ingin membantu kepolisian malah warga yang dijerat dengan hukum,ungkap para warga setempat.