MATARAKYAT.info, PINRANG- Ketua Bawaslu Kabupaten Pinrang yang diwakili oleh Ripah Wardana selaku Ketua Tim Bawaslu Pinrang, melaksanakan verifikasi faktual Lembaga Mitra Keadilan Masyarakat (LMKM) sebagai calon pemantau Pemilu di Kantor Sekretariat LMKM, Jalan Elang Nomor 20 Pinrang, Jum’at (24/2/2023).
Tim verifikasi faktual yang dipimpin Ripah Wardana, Komisioner Bawaslu Pinrang, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan hubungan antar Lembaga Masyarakat didampingi oleh anggota Tim Verifikasi, Syukrania Saksena, Hadriani Syamsul, Mulyani Said, Dian Putri dan Herman Firman.
Tim Perivikasi Bawawaslu Pinrang disambut langsung oleh Ketua Lembaga Mitra Keadilan Masyarakat, Syamsul Akkae yang didampingi oleh Wakil Ketua Muh. Akib, Sekertaris Muh. Jafar Jalida, para pengurus dan anggota Lembaga Mitra Keadilan Masyarakat (LMKM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Tim Verifikasi Bawaslu Pinrang, Ripah Wardana menyampaikan bahwa LMKM bagi kami itu tidak asing lagi, karena Pemilu yang lalu tahun 2019 kita sudah bekerjasama dan pemantau itu sudah diatur dan ada pedomannya untuk mendapatkan akreditasi sebagai pemantau pemilu. (syl/mr)