MR-BULUKUMBA, SULSEL | Korban kasus pencabulan yang terjadi 27 April 2022 silam di Lingkungan Banyoro, Kelurahan Tanuntun, Kecamatan Herlang, Kab. Bulukumba terhadap HS hingga kini belum mendapatkan titik terang dari pihak PPA Polres Bulukumba.
Pihak keluarga korban sudah lama menunggu kejelasan dan keluarga korban meminta kepada pihak penyidik PPA Polres Bulukumba untuk segera melakukan proses tes DNA (Deoxyribonucleic Acid) terhadap HS dan segera menindak lanjuti kasus tersebut sesuai dengan LP Nomor : STTLP/B/298/V/2022/SPKT/POLRES BULUKUMBA/POLDA SUL SEL, agar pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena masyarakat dan keluarga korban butuh kepastian hukum.
“Kasihan, keluarga korban ini semua orang tidak tahu apa-apa, jadi masalah ini diserahkan penuh kepada saya, korban juga jiwanya sudah terguncang, korban saat ini sudah melahirkan dan pelaku juga tidak mahu mengaku dan pertanggung jawabkan perbuatannya, jadi kami minta kepada penyidik ataupun Kanit PPA Polres Bulukumba bekerja semaksimal mungkin, jangan melihat orang bodoh tambah mahu di bodohi ” ungkap Sudirman Abd. Fattah S.Sos. Kepala Lingkungan Banyoro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu pihak Polres Bulukumba membenarkan adanya laporan HS dan sudah menerima laporan tersebut “betul korban sudah melahirkan cuma sekarang kita belum bisa melakukan tes DNA berhubung anakny masih kecil, kasihan kalau anak sekecil itu dikasih pulang balik ” ucap Kanit PPA Polres Bulukumba.
“Harusnya ini dimediasi saja sama ibu lurah dan pemerintah setempat dan dilakukan secara adat, tapi susah juga karena pelaku tidak mengaku juga, biar dia mati asal kebenaran itu yang di ucapkan pada saya ” jelas Kanit PPA Polres Bulukumba.
Kanit PPA Polres Bulukumba menyampaikan bahwa untuk tes DNA itu sebenarnya biayanya mahal bahkan sampai 20 juta rupiah, harusnya ini dipakai saja untuk mediasi sesuai adat.
Sudirman Abd. Fattah, S.Sos menambahkan bahwa pihak korban meminta ini harus diproses hukum, karena sudah pernah ditempuh jalan baik cuma pelaku yang tidak mau, jadi pihak keluarga korban berharap agar pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku dan tes DNA harus dilakukan secepat mungkin. (udin_karim@mr)