MR-KONAWE SELATAN, SULTRA | Usai diberitakan disalah satu media online terkait pembangunan gedung sanggar Seni Desa torokeku kecamatan Tinanggea kabupaten Konawe Selatan yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2020, dimana dalam pemberitaan tersebut ditayangkan pada tanggal 6 (Enam) Oktober 2022 oleh salah satu Media Online yang berjudul “Bangunan Sanggar Seni Menuai Polemik Oleh Sejumlah Warga Torokeku”.
Dalam isi berita tersebut menyudutkan bahwa kades Torokeku melakukan penyelewengan anggaran pembangunan sanggar seni hingga berdampak terbengkalainya pembangunan dan hanya mampu mengerjakan sebatas pondasi
Atas dasar itu masyarakat desa Torokeku melaporkan kepala desanya ke Polres Konawe Selatan bagian penanganan tindak pidana korupsi Tipikor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas tudingan menyalahgunakan wewenang pada pembangunan gedung sanggar seni desa torokeku.tanggal 10 juni 2021 bernomor Surat perintah SP, LIDIK/106/VI/2021 Satreskrim polres konsel,
Atas pemberitaan tersebut Kepala desa Torokeku kecamatan Tinanggea, Enteng, memberikan tanggapannya terkait hal itu, dia mengatakan agar semua bisa terang dan dipahami oleh semua pihak sehingga tidak menimbulkan fitnah yang akan berdampak pada perpecahan kata Enteng, Kades Torokeku, Rabu (2/11/2022) di kediamannya.
Kades Torokeku mengatakan “untuk mencapai pembangunan gedung sanggar seni tersebut sampai dengan selesai atau pinis 100 persen itu diperkirakan anggarannya mencapai Rp. 600.000.000 (enam ratus juta rupiah) bukan tanpa dasar lanjutnya, karena itu fakta dan kondisi lapangan memang harus seperti itu karena kondisi wilayah di desa Torokeku beda dengan kondisi di desa yang diluar dari desa Torokeku masyarakat harus paham kondisi kita yang berada ditengah laut bahwa membangun ditengah laut tidak semudah yang kita bayangkan” ungkap Kades.
Membangun di tengah laut sangatlah susah jika kita bandingkan membangun gedung didarat dengan dilaut sampai 2 dua hari lagi dunia kiamat menirukan istilah tidak akan pernah ketemu karena didarat bisa kita secara bebas memilih waktu untuk memulai pekerjaan sedangkan di laut kita hanya punya waktu 1 sampai 2 jam karena air laut pasang surut meskipun dengan hitungan jam kerja full seperti biasanya
Sehingga hal itu akan menimbulkan pembiayaan yang jauh lebih mahal jika kita membangun di darat dengan estimasi waktu 3 (tiga) bulan sudah selesai maka kalau dilaut harus diberikan waktu 1(satu ) Tahun begitupun dengan anggaran jika harga material semen yang disiapkan untuk membangun di darat dengan harga Rp85000/50 Kg, maka dilaut harus di anggarkan dua kali lipat begitupun batu gunung, belum lagi resiko kerusakan yang disebabkan Alam dimana setelah kita kerjakan biasa langsung dihantam gelombang laut dan menghancurkan pekerjaan tersebut urai Kades.
Kades Torokeku mebjelaskan, jika titik pembangunan ada di darat maka materialnya itu langsung disuplay ditempat pembangunan tersebut sedangkan di laut itu mateial hanya sampai di pelabuhan dan selanjutnya akan di angsur lagi ke lokasi pembangunan menggunakan perahu yang dimana itu menelan biaya yang signifikan.
Enteng meminta kepada rekan-rekan mitra kerja pemerintah, Wartawan atau LSM dan siapapun yang menerima laporan dari masyarakat agar sekiranya dapat di komfirmasikan kepada pemerintah agar informasi yang disampaikan tidak sesat dan menimbulkan perpecahan.
“Perlu diketahui perencanaan pembangunan tersebut dilakukan sebelum pelantikan dan saya melanjutkan pembangunan itu pada Tahun Anggaran 2020 lalu dengan pagu sebesar Rp 356.972.000 (Tiga ratus lima puluh enam juta sembilan ratus tujuh puluh dua ribu rupiah) dengan volume yakni sampai dengan pondasi karena mengingat anggaran yang tidak cukup apa lagi saat itu pada tahun yang sama kita di landa bencana non Alam wabah pandemi covid 19, apalagi anggaran yang minim sehingga dengan pertimbangan tersebut maka di lakukanlah perencanaan pembangunan bertahap tahap tidak sekaligus yakni tahun 2020 kemampuan anggaran kita hanya mampu untuk mengerjakam Pondasi dan Penimbunan insya allah kedepan kita akan anggarkan lagi untuk pembangunan gedungnya” tandas Enteng.
Ketika ditanya mengenai desain RAB, Enteng menjelaskan “Iya dinda mengenai perencanaan atau desain rencana anggaran biaya desain RAB itu lagi-lagi saya sampaikan bahwa bukan semaunya kepala desa dan TPK tapi itu melalui pengujian oleh pendamping teknis dan itu sudah di Ferivikasi oleh pendamping desa sehingga baru dilakukan pekerjaan sanggar seni yang dimaksud” jawab Enteng kepada media matarakyat.info
Lebih lanjut Kepala Desa Torokeku dengan nada lembut mengajak masyarakat khususnya warga desa torokeku untuk berfartisivasi mendukung setiap program pemerintah di mana hal tersebut telah menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah dan masyarakat hal itu di tandai adanya musyawarah yang di lakukan tingkat dusun yang di kenal dengan MUSDUS maupun musyawarah tingkat Desa MUSDES yang kemudian akan di tuangkan dalam bentuk APBDes, (Anggaran pendapatan belanja desa) maka itulah program kerja desa yang harus di sukseskan agar mencapai hasil yang maksimal dan pembangunan yang berkwualitas dan berkelanjutan karena nanti juga yang nikmati adalah kita semua bahkan sampai dengan generasi ke depan anak cucu kita pinta Enteng. (JAMRUN@MR)