MR-PANGKEP, SULSEL | Seorang Nakes yang bertugas di Puskemas Liukang Tangaya (Sapuka) mengaku diperlakukan tidak adil dan merasa terzalimi.
Hj. Marwah, S.Kep, NS merasa diperlakukan tidak adil dan dizalimi oleh oknum Kepala Puskesmas Liukang Tangaya yang diduga bersekongkol oknum-oknum di Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep.
Pasalnya Hj. Marwah adalah perawat yang telah mengabdi di Puskesmas Liukang Tangaya selama 13 tahun yang merupakan tanah kelahirannya dengan status petawat THL dengan SK Bupati APBD, namun tiba-tiba dibulan januari 2022 dimutasi ke Puskesmas Ma’rang Kecamatan Ma’rang tanpa pemberitahuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Saya dimutasi ke Puskesmas Ma’rang sejak bulan Januari 2022 dan tidak ada penyampaian kepada saya, perihal mutasi tersebut baru saya ketahui nanti setelah bulan Agustus 2022, ini khan aneh dan kuat dugaan ada oknum-oknum bersekongkol untuk membunuh karir dan masa depan saya ” Jelas Hj. Marwah.
Hj. Marwah juga mempertanyakan apakah ada aturan atau undang undang tentang perubahan SK Bupati APBD yang sudah mengabdi puluhan tahun dimutasi dan di SK kan kembali dengan SK Non APBD (SK 105 th 2022). Sehingga untuk mengajukan pemberkasan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ditolak untuk ditanda tangan oleh Kadis Kesehatan Pangkep dan Kapus Liukang Tangaya dengan alasan SK Non APBD.
Tentunya ketidak adilan tersebut akhirnya Hj. Marwah melayangkan Surat Terbuka untuk Bupati Pangkep dan ditembuskan juga kepada Gunernur Provinsi Sulawesi Selatan serta Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sulsel agar masalah yang dialaminya bisa diungkap secara terang benderang. (jufri-malle@mr)