MR-Pangkep,- Akhir-akhir ini marak kasus-kasus hukum yang berhubungan dengan Tehnologi yaitu Internet dan Media Sosial, termasuk kasus pencemaran nama baik lewat media sosial internet. Bahkan bisa dikatakan hampir setiap hari sebenarnya terjadi kasus serupa, yang hal ini disebabakan semakin bebasnya masyarakat dalam mengekpresikan pendapatnya melalui internet dalam hal ini media sosial.
Salah satu kasus yang sangat sering terjadi adalah kasus penghinaan atau pencemaran nama baik lewat melalui media sosial internet, seperti yang dialami oleh seorang wartawan senior Pangkep, M. Jufri Malle dimana sebuah akun facebook bernama Suardi Sadin yang mengupload kata-kata tidak senonoh diakun facebooknya bahkan membagikan ke group facebook INFO KEJADIAN PANGKEP DAN SEKITARNYA yang mengarah ke kasus penghinaan atau pencemaran nama baik.
Merasa dirinya dihina dan dicermarkan nama baiknya, M. Jufri Malle langsung melaporkan kasus ini ke Polres Pankep untuk bisa mengusut kasus ini karena sudah sangat merasakan dirinya.(8/3/2022)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejak diuploadnya kata-kata tidak senonoh oleh akun facebook milik Suardi Sadin beberapa hari yang lalu membuat M. Jufri Malle merasa terganggu dan malu karena kata-kata yang diupload itu sangat kasar yang menjurus ke pencemaran nama baik serta berbau penghinaan.
“ Saya berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini dan segera menemukan pemilik akun facebook Suardi Sadin agar dapat menggungkap apa motif dari semua kata-kata yang diupload dan tentunya pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku “ tegas M. Jufri Malle
M. Jufri Malle menambah bahwa agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini biar tidak berlarut-larut karena kasus ini sangat meresahkan dan membuat tidak nyaman serta telah menjadi buah bibir dikalangan masyarakat Pangkep.