MR-MAKASSAR, SULSEL | Maraknya pemberitaan terkait masalah yang dihadapi oleh Hj. Marwah, S.Kep, NS seorang tenaga medis di Puskesmas Liukang Tangaya akhir-akhir ini hangat diperbincangkan dikalangan masyarakat kabupaten Pangkep.
Menyikapi kasus yang dihadapi oleh Hj. Marwah tersebut, Humas Forum MCB Indonesia, Adhitya Eka ikut angkat bicara di Focuss Group Diskusion yang diikuti oleh beberapa jurnallis dari berbagai di Warkop Risal, jalan Daeng Ramang, Kota Makassar (13/9/2022).
Humas FMCB Indonesia mengatakan bahwa persoalan yang dihadapi oleh Hj. Marwah merupakan kasus yang sangat sederhana jika disikapi secara professional, khususnya terhadap Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kasus ini Hj. Marwah yang telah mengabdi selama kurang lebih 13 tahun di Puskesmas Liukang Tangaya hanya mencari keadilan terkait pengurusan dokumen PPPK miliknya, dimana SPTJM miliknya tidak ditanda tangani.
Adhitya menambahkan, seharusnya Sekertaris Dinas Kesehatan Kab. Pangkep, H. Mansyur tidak hanya sekedar bicara terkait persoalan kehadiran Hj. Marwah, seperti yang diberitakan disalah satu media dalam pernyataannya mengatakan bahwa yang bersangkutan (Hj. Marwah/RED) malas dan tidak hadir sejak januari-juli 2021 dan menerima insentif, tentunya pernyataan tersebut harus dilengkapi dengan data biar tidak menjadi polemic di masyarakat.
“ Kasus ini sangat sederhana, jika memang Hj. Marwah malas tentunya Sekdis Kesehatan Pangkep bisa menunjukkan data absensi yang bersangkutan sehingga public bisa menilai “ ujar Adhitya.
Humas Forum Media Center Berita Indonesia (FMCB Indonesia) berharap agar kasus ini dapat segera berakhir dengan baik dalam suasana kekeluargaan dan membuka data absensi Hj. Marwah secara terang benderang, intinya Hj. Marwah hanya berharap haknya sama dengan THL lainnya dan kami berharap semua pihak bisa legowo.
“ Kalau data absensi Hj. Marwah tidak ada dibulan Januari-Jali 2021 sesuai dengan yang dimiliki Dinas Kesehatan Pangkep tentunya Hj. Marwah harus legowo menerima semuanya, begitupun sebaliknya pihak Dinas Kesehatan Pangkep harus cepat mencari solusi agar Hj. Marwah tidak menjadi korban dan Sekdis Kesehatan Pangkep harus legowo menyampaikan permintaan maafnya kepada Hj. Marwah terhadap pernyataan-pernyataannya dibeberapa media “ jelas Adhitya.
Tentunya dengan terbukanya data absensi Hj. Marwah akan semakin jelas apa yang terjadi dibalik masalah ini, jika data absensi Hj. Marwah dibulan Januari-Juli 2022 ternyata memang tidak pernah hadir, maka patut diduga ada yang memainkan data absensi tersebut dibulan Januari-Juli 2021 karena Hj. Marwah masih menerima Insentif/gaji tentunya salah satu pertimbangannya adalah absensi atau kehadirannya.
“Pembayaran gaji atau insentif tentunya tetap mengacu pada data kehadiran dan jika memang seorang dikatakan malas tentunya pembayaran insentif bisa dihentikan tapi ini tetap berjalan sehingga menimbulkan tanda tanya besar “ ungkap Adhitya.
Sebelum Focuss Group Diskusion tersebut ditutup, Adhitya menyampaikan bahwa Forum Media Center Berita Indonesia (FMCB Indoonesia) siap memfasilitasi Dinas Kesehatan Pangkep jika ingin mengadakan konferensi pers terkait masalah Hj. Marwah.
Terkait pernyataan Sekertaris Dinas Kesehatan Kab. Pangkep, H. Mansyur dibeberapa media, menuai tanggapan dari suami Hj. Marwah dan secara tegas didepan awak media menyatakan bahwa pernyataan dari H. Mansyur diduga telah mencemarkan nama baik istrinya dan akan segera membawah masalah ini keranah hukum. (jufri_malle@mr)