MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Terkait pemberitaan adanya oknum anggota Polres Wajo Sulawesi Selatan yang diduga melakukan pemerasan dan melindungi pelaku judi online PC Farming. Sehingga Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Judi Online, akan lakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sulsel.
Hal tersebut disampaikan Jenderal Lapangan (Jendlap) Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Judi Online, Jumardi, saat ditemui disalah satu Café di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Minggu (28/07/2024).
Menurut Mardi sapaan akrab Jenlap Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Judi Online, mereka akan turun melakukan aksi unjuk rasa, terkait adanya berita jika pelaku Judi Online (JUDOL) yang tertangkap oleh Reskrim Polres Wajo, pada Rabu (05/06/2024) pukul 23.00 WITA lalu, di Jalan Andi Emmeng Sengkang Wajo, di rumah orang tuanya TH, berhasil diamankan 2 orang pelaku berinisial FR dan SR alias NE bersama barang bukti berupa 3 unit PC Farming.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun diduga dikembalikan setelah melakukan pembayaran sebesar Rp58juta, dimana sebelumnya dimintai tebusan sebesar Rp100juta, namun akhirnya terjadi kesepakatan Rp58 juta. FN, kakak kandung dari pelaku FR ketika dikonfirmasi mengakui telah membayar tebusan malam itu sebesar Rp 58 Juta, untuk mengeluarkan adik dan saudaranya serta barang bukti berupa 3 unit PC, dan sudah membayar iuran bulanan sebesar Rp 750ribu per unit PC.
Mardi menegaskan, sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo melalui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerangi dan menegaskan melarang keras serta ditindak, agar setiap Kepala Kepolisian di Wilayah Indonesia baik itu di provinsi sampai di wilayah kabupaten/kota untuk memberantas adanya judi online (Judol). Dengan demikian tentunya kuat dugaan bahwa dengan maraknya judi online di kabupaten Wajo itu kemudian adanya campur tangan dari oknum anggota polisi dari polres Wajo.
“Oleh sebab itu maka kami dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Judi Online akan melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Mapolda Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Senin (29/07/2024), sudah menyampaikan secara tertulis ke Polrestabes Makassar melalui Sat Intelkam Polrestabers Makassar” jelas Jendral Lapangan.
Dalam aksi hari ini mereka ada beberapa poin yang akan disampaikan yakni pertama mendesak Kepala Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia (Kapolri) segera mencopot Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan yang dianggap gagal memberantas judi online ditanah Sulawesi Selatan.
Kedua mendesak Kepala Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia (Kapolri) segera memerintahkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kapolres Wajo dan mendesak Kepala Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia (Kapolri) untuk mencopot Kapolres Wajo.
Ketiga mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan agar mencopot Kasat Reskrim Polres Wajo, serta megakkan Supremasi Hukum
“Kami akan turun aksi sebanyak 50 orang, lalu kami akan buat aduan dan terus mengawal kasus ini hingga tuntas” Pungkas Mardi. (@_mr)
Penulis : Irfan Buser
Editor : Adhitya Eka