DPP FKMI Gelar Unjuk Rasa Soroti SPBU 74.902.13 Lakukan Pengisian BBM Tidak Sesuai Prosedur

- Editor

Senin, 22 Juli 2024 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, MAKASSAR| Dewan Pimpinan Pusat Front Kesatuan Mahasiswa Indonesia (DPP FKMI) sorot SPBU 74.902.13 yang tidak sesuai prosedur.

Aksi yang digelar  oleh DPP FKMI di depan kantor PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi (22/7/2024).

Mardi Jenderal Lapangan aksi meminta kepada pihak PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Sulawesi agar segera mengusut tuntas mengenai adanya bentuk pengisian BBM yang diduga adalah BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite yang ada di SPBU jalan Metro Tj. Bunga No.28 Maccini Sombala Kec. Tammalate Kota Makassar yang diduga telah melakukan pengisian yang tidak sesuai dengan prosedur dan kami duga karyawan maupun Manager SPBU Tanjung Bunga bekerjasama dengan salah satu penimbun BBM bersubsidi di koto Makassar .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mardi menyampaikan dalam orasinya bahwa kejadian yang terjadi di SPBU 74.902.13 di Jalan Tanjung Bunga dimana pada saat pengisian dilakukan sepanjang hari dengan menggunakan mobil pribadi maupun motor yang membonceng jerigen.

Seperti diketahui, larangan pengisian BBM menggunakan jerigen itu sangat jelas diatur dalam Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 191 Tahun 2014 agar SPBU dilarang menjual dengan jerigen maupun drum.

BACA JUGA :  Saut Harahap Laporkan Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Mantan Kepala Baplitbangda Padangsidimpuan TA 2021 dan 2022

Oleh sebab itu, DPP FKMI menyampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak meneger PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik dan Manager SPBU 74.902.13 yang diduga bekerjasama terhadap penimbunan BBM di Wilayah kota Makassar.

2. Mendesak Meneger PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi segera memberikan teguran serta pembinaan terhadap SPBU kode 74.902.13 Tj.Bunga yang diduga melakukan pengisian BBM bersubsisi yang tidak sesuai dengan SOP dan membatasi kuota BBM bersubsidi di SPBU tersebut.

3. Mendesak Meneger PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi segera melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap SPBU 74.902.13 Tj. Bunga yang diduga melakukan kerja sama terhadap penimbung BBM di Kota Makassar.

Aksi serupa kembali akan dilakukan teradanya beberapa temuan dibeberapa SPBU di Kota Makassar dan Kabupaten Maros. (@_mr)

Penulis : Irfan Buser

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024
Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 07:01 WITA

Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Kamis, 14 November 2024 - 06:41 WITA

Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA