Aktivis Lemkira Indonesia Mendesak APH Menindaklanjuti Dugaan Pencurian Listrik di Dusun Bara

- Editor

Sabtu, 27 April 2024 - 16:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, MAROS | Aktivis Lemkira Indonesia, Ismail Tantu bersama Kepala ULP PLN Kabupaten Maros dan Tim tehnis telah menindak lanjuti pengembangan kasus dugaan pencurian listrik di dusun Bara, desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu, kabupaten Maros, turun langsung melakukan peninjauan sekaligus melakukan investigasi lapangan dilokasi dugaan pencurian listrik guna memastikan apakah laporan aktivis Lemkira Indonesia benar atau tidak.

Dalam investigasi tersebut telah ditemukan pemasangan aliran listrik Ilegal ke 102 rumah dan dari 102 rumah warga tersebut, 21 rumah sudah mendaftar pada unit layanan PLN Maros dan sementara sisanya ada 81 warga yang belum mendaftar.

Hal ini disebutkan oleh Anggih Prasetya Kepala ULP PLN Kabupaten Maros yang didampingi oleh Leader Teknik ULP Maros, Kamis 24 April 2024 disalah satu rumah tokoh masyarakat di Dusun tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa telah ditemukan pemasangan aliran listrik tidak sesuai standar PLN, setelah Kepala Teknik ULP melakukan Cross Check dilapangan tepatnya disebelah jembatan Bonto Manurung ditemukan kabel mencantol ke milik PLN dan hal ini menyalahi aturan yang ditetapkan oleh pihak PLN, sehingga dapat dipastikan bahwa sambungan tersebut adalah ilegal atau dalam hal ini adalah pencurian.

Lebih lanjut Tim ULP PLN Kabupaten Maros yang dipimpin langsung oleh Anggih Prasetya mengecek kerumah rumah untuk memastikan aliran listrik yang digunakan adalah ilegal dan benar bahwa listrik yang digunakan oleh tiap rumah warga yang berjumlah 102 tidak memasang kWh.

Menyikapi hasil peninjauan dan investigasi dugaan pencurian listrik yang terjadi di dusun Bara, desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Ismail Tantu aktivis Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara, mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencurian listrik ini yang berdasarkan informasi yang dihimpun melibatkan beberapa pihak, mulai dari oknum Kepala Desa, kepala Dusun maupun RT bekerjasama dengan oknum PLN Maros sendiri, walaupun hal ini dibantah oleh Kepala ULP PLN Kabupaten Maros bahwa bukan oknum PLN Maros tetapi kemungkinannya adalah pihak ketiga atau pihak asosiasi listrik Maros.

BACA JUGA :  Huadi Group Bersama Polres Bantaeng Rutin Bagi-Bagi Sembako Ke Warga

Akibat dari ulah oknum oknum tersebut wargalah yang dirugikan, apalagi warga telah menyetor uang sebesar Rp.3 juta untuk biaya pemasangan listrik yang justru adalah illegal, sehingga sekarang wargalah yang kena dampaknya jika pihak PLN Maros memutus aliran listrik tersebut.

Ismail Tantu yang mengepalai Bidang Investigasi DPP Lemkira Indonesia, mendesak pihak PLN Maros selaku pemilik ataupun pengelola kelistrikan di Kabupaten Maros agar melakukan upaya hukum atas pencurian listrik ini yang merugikan negara dan telah berlangsung sekitar 2 tahun.

Ismail Tantu menambahkan, pencurian listrik adalah tindak pidana sebagaimana diatur dalam Tindak Pidana Pencurian Listrik Menurut Pasal 51 ayat (3) UU Ketenagalistrikan, setiap orang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun dan denda paling banyak Rp2.5 miliar.

“ Kami akan mengawal kasus ini sekaligus akan mendampingi masyarakat jika dibutuhkan” pungkas Ismail. (@mr)

Penulis : Samsir Anca

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024
Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 07:01 WITA

Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Kamis, 14 November 2024 - 06:41 WITA

Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA