Polisi Tidak Berdaya Menutup Sarang Jual Beli Narkoba di Paleteang Pinrang, Masyarakat Semakin Resah

- Editor

Sabtu, 21 September 2024 - 17:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, PINRANG | Sarang jual-beli narkoba yang berlokasi disamping sungai Kelurahan Laleng Bata dan Jl Bulu Tirasa, Kelurahan Temmassarange, Kecamatan Paleteang yang pernah dibakar oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel pada 24 Januari 2024 lalu kini kembali beroperasi.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma kepada awak usai melakukan investigasi bersama Tim Investigasi Perjosi (18/9/2024).

Bung Salim sapaan akrab Ketua Umum Perjosi mengatakan, dilokasi sarang jual-beli narkoba tersebut menggunakan loket dan secara terang-terangan melakukan teransaksi jual beli narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Dirut Harian Ujungpandang Ekspres (Upeks) ini menejelaskan, setelah menerima informasi dari warga langsung melakukan investigasi disarang jual beli narkoba dan setelah melakukan investigasi langsung menghubungi Kasat Narkoba Polres Pinrang. Namun Kasat narkoba menjawab akan dilakukan penyelidikan, padahal berupa video dan foto-foto transaksi sudah kami kirimkan tetap saja Kasat Narkoba mengelak dengan alasan pelaku tidak ditemukan, padahal kami melihat secara langsung transaksi jual beli narkoba masih berjalan.

” Sejak beberapa bulan Tim kami melakukan penelusuran terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dikarenakan adanya transaksi yang dilakukan secara terang-terangan dan ironisnya sarang jual beli narkoba yang dijukuki “Loket DRT” lokasinya hanya berkisar 500-700 meter dari Kantor Polsek, Kantor Kecamatan dn Kantor Koramil,” ungkap Bung Salim kesal.

Saat Tim Investigasi Perjosi berada dilokasi jelas terlihat aktivitas para pengedar Narkoba jenis Sabu dengan cara mendatangi loket  dan  kami mendapati beberapa orang pembeli  yang dikemas didalam sedotan plastik yang dibandrol harga jual 130 ribu rupiah dan 180 ribu rupiah per sachetnya.

Ketua Umum Perjosi juga menambahkan,  sudah melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Fitri Matikka namun keesokan harinya baru turun kelokasi dan hanya berhasil membongkar gardu atau loket. Namun berselang sehari setelah pembongkaran lalu dibuat lagi loket yang telah di cat berwarna hitam yang berjarak hanya beberapa meter dari lokasi sebelumnya.

“Kami kembali cek, saat kami akan kelokasi masuk dekat jembatan di kampung Duri beberapa personil mereka terlihat duduk memantau dari jauh, ada yang memegang Handy Talkie (HT) dengan mengendarai sepeda motor, dekat bengkel kami masuk kedalam gang, kita masuk ke loket buat transaksi, jika dikatakan tidak ada pelaku, itu bohong, karena dilakukan secara terang-terangan” tegas Bung Salim, saat dihubungi Jumat (20/09/2024).

BACA JUGA :  Kapolres Pelabuhan Belawan Hadiri Penyambutan Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/SMB

Ketum Perjosi akui sangat kecewa dengan sikap Pimpinan Kepolisian, Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono dan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djayadi, karena beberapa kali duhubungi untuk mengkonfirmasi beberapa kasus yang ada di wilayah hukum Sulawesi Selatan, baik melalui telepon selular maupun WhatsApp, namun jangankan diangkat, dibalaspun tidak.

“Bukan ditangkap, malah menambah loket lagi, serta di kampung Duri  juga malah dibuka, dimana lagi masyarakat mau mengadu, jika Polisi sepertinya tidak berdaya. Saya berharap Kapolri Pak Jenderal Listyo Sigit Prabowo, perintahkan Irwasum untuk menurunkan tim, melihat langsung, peredaran narkoba di beberapa kabupaten, dalam wilayah hukum Polda Sulsel” imbuh Ketum Perjosi.

Sebelumnya diberitakan salah seorang warga Pinrang berinisial AM mengaku sudah mencoba membuktikan aktivitas para pengedar Narkoba jenis Sabu dengan cara mendatangi loket untuk melihat beberapa orang pembeli barang berupa sabu yang dikemas didalam  sedotan.

Bahkan AM akui, dirinya berhasil mengabil gambar saat warga sedang melakukan transaksi pembelian.
Untuk membuktikan ucapannya tersebut, AM mengaku datang lokasi itu dan memotret dari dekat gardu tempat transaksi narkoba yang terletak disekitar pinggir sungai disamping sebuah lembaga perguruan tinggi yang ada disana.

“Saya buktikan sendiri dengan mendatangi lokasi itu untuk memotret suasana, dan disana saya melihat orang transaksi barang yang diduga narkotika,” kata AM.

AM mengaku sangat prihatin atas maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Pinrang, bukan tanpa sebab. AM merasa akibat dari maraknya penyalahgunaan narkotika jenis sabu tindakan kriminal makin meningkat di wilayah tersebut.

AM juga mengungkapkan, jika transaksi jual beli narkoba di Pinrang sudah dilakukan terang-terangan. Bahkan kata AM tempat sejenis loket atau gardu  secara terang-terangan diduga melakukan transaksi penjualan narkoba.

“Ada sebuah gardu atau loket di Kecamatan Paleteang terang-terangan melakukan transaksi narkoba, yakni di Kampung Duri, kami merasa prihatin karena banyak tindakan kriminal terjadi di daerah kami,” tutur AM.

“Saya harus laporkan ini supaya petugas tahu dan begitu miris melihat peredaran narkoba yang semakin marak dan berakibat pada meningkatnya pencurian. Ada yang kecurian onderdil mobil, helm dan lainnya,” ungkap AM.  (@_mr)

Penulis : Irfan Buser

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Kapolres Maros Cek Pengerjaan Jembatan Elevated Tompo Ladang Jelang Penutupan Jalan Poros Maros-Bone
Polri Berhasil Membongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
Cegah Laka Lantas, Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point
Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar
BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai
Kampanye Maraton di 14 Titik Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Seto-Rezki Disambut Antusias Ribuan Warga Biringkanaya
Tiga Begal di Medan Diciduk Saat Hendak Beraksi, Celurit dan Pisau Disita Polisi
Sinergitas Polri dan Media, Kapolres Binjai Ngopi Bareng Awak Media

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:20 WITA

Kapolres Maros Cek Pengerjaan Jembatan Elevated Tompo Ladang Jelang Penutupan Jalan Poros Maros-Bone

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:00 WITA

Polri Berhasil Membongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:32 WITA

Cegah Laka Lantas, Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:00 WITA

Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:04 WITA

BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:37 WITA

Tiga Begal di Medan Diciduk Saat Hendak Beraksi, Celurit dan Pisau Disita Polisi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:50 WITA

Sinergitas Polri dan Media, Kapolres Binjai Ngopi Bareng Awak Media

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:28 WITA

Kasat Lantas Polres Binjai Himbau Pengendara Budayakan Tertib Berlalulintas

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA

Berita

Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar

Selasa, 8 Okt 2024 - 17:00 WITA

Berita

BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai

Minggu, 6 Okt 2024 - 19:04 WITA