MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Maraknya peredaran rokok ilegal di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan semakin mengkhawatirkan, rokok-rokok ilegal ini banyak ditemukan di warung-warung kecil dan pedagang pun bebas menjualnya seakan tak tersentuh hukum.
Ketua Tim Investigasi Nasional Perjosi, Adhitya menyebut Sulawesi Selatan saat ini sedang dalam situasi darurat rokok ilegal. Keberadaan rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara dalam hal penerimaan cukai, tetapi juga menimbulkan masalah kesehatan dan sosial di masyarakat. Tak hanya di kawasan perkampungan yang jauh dari pusat pengawasan tapi peredaran rokok ilegal ini sudah menguasai daerah perkotaan.
” Ini benar benar luar biasa, barabg ilegal bisa diperjual belikan dengan bebas dan nyaris tak tersentuh hukum, padahal ini sangat merugikan negara,” tegas Adhitya. (22/8/2024)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Adhitya, peredaran rokok ilegal selain merugikan, peredaran rokok ilegal tersebut juga berpotensi memperburuk kualitas kesehatan masyarakat, mengingat produk tersebut seringkali diproduksi tanpa standar yang memadai.
Lebih lanjut Ketua Tim Investigasi Nasional Perjosi, kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
” Ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Bea Cukai untuk memperkuat pengawasan serta melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku ,” jelas Adhitya.
Adhitya menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi ke beberapa daerah untuk mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal di Sulawesi Selatan yang tak tersentuh oleh hukum.
” Jadi investigasi akan kami lakukan berawal dari kota Makassar dan beberapa daerah lainnya, karena peredaran rokok ilegal di Sulsel kami perkirakan telah merugikan negara hingga miliaran rupiah “. Tegas Adhitya. (@_mr)
Penulis : Irfan Buser
Editor : Adhitya Eka