Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Mengamankan 6,7 Kg Sabu Peredaran Jaringan Internasional

- Editor

Minggu, 21 Juli 2024 - 11:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, MAKASSAR  | Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto, memimpin konferensi pers pengungkapan narkoba di kantornya, Sabtu (20/7/2024) malam.

“Pengungkapan sabu 6,7 kilogram oleh Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, bermula saat ditangkapnya seorang pemuda MRC (22) di Jl Tidung 7, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Penangkapan MRC di rumahnya pada 12 Juli itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 2,36 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekitar pukul 23.00 WITA, anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar mengamankan seorang tersangka inisial MRC,” kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto saat rilis di kantornya, Sabtu (20/7/2024) malam.

Keesokan harinya lanjut Restu, jajaran Satnarkoba yang dipimpin AKP Bahtiar, pun melakukan pengembangan dengan menangkap pelaku lain inisial IN (27) di lokasi jalan yang sama.

“Diamankan tersangka berikutnya inisial IN, dengan barang bukti sebanyak 24, 59 gram sabu,” ujar Restu.

Tidak berhenti disitu, Tim Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, terus memburu pelaku lainnya.

Pelaku ketiga inisial PN (55) yang merupakan pensiunan ASN, pun terciduk. Dari keterangan PN, itu menyampaikan bahwa ada jaringan lain perempuan inisial HI.

Alhasil, keberadaan ibu rumah tangga inisial HI pun berhasil diringkus di Jl Karunrung Asri, Kota Makassar. Dari penangkapan itu, PN dan HI pun mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 14 kaleng.

BACA JUGA :  Pengurus Besar Barisan Pemuda Dan Mahasiswa Sumatera Utara Mengelar Aksi di Kejati 

Sabu-sabu itu disembunyikan dalam tanah, tepatnya di kolong rumah HI di Kabupaten Kepulauan Selayar.

“Barang bukti tersebut ditanam didalam tanah dengan kemasan yang ada di depan, dengan bungkusan yang sangat rapi, segel tertutup rapat, dan dengan penutup plastik,” ungkap Restu.

Setelah melakukan pengecekan barang bukti, Restu mengatakan bahwa total sabu-sabu yang diamankan seberat 6,796 kilogram.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkotika dan satu dari ke empat pelaku merupakan ibu rumah tangga sedangkan tiga lainnya adalah pria yang masih memiliki hubungan keluarga.

Barang bukti sabu seberat 6,795 gram atau 6,7 kilogram berhasil disita dalam pengungkapan itu, sementara barang bukti  disembunyikan dalam kaleng susu bubuk.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal 11 pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup dan atau pidana mati

Sebelum kronologi pengungkapan dibeberkan, barang bukti lebih dahulu diperiksa oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Sulsel yang dipimpin langsung Kabid Labfor Kombes Pol Wahyu. (@_mr)

Penulis : Irfan Buser

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Polri Berhasil Membongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
Cegah Laka Lantas, Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point
Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar
BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai
Kampanye Maraton di 14 Titik Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Seto-Rezki Disambut Antusias Ribuan Warga Biringkanaya
Tiga Begal di Medan Diciduk Saat Hendak Beraksi, Celurit dan Pisau Disita Polisi
Sinergitas Polri dan Media, Kapolres Binjai Ngopi Bareng Awak Media
Kasat Lantas Polres Binjai Himbau Pengendara Budayakan Tertib Berlalulintas

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:00 WITA

Polri Berhasil Membongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:32 WITA

Cegah Laka Lantas, Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:00 WITA

Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:04 WITA

BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai

Minggu, 6 Oktober 2024 - 03:58 WITA

Kampanye Maraton di 14 Titik Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Seto-Rezki Disambut Antusias Ribuan Warga Biringkanaya

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:50 WITA

Sinergitas Polri dan Media, Kapolres Binjai Ngopi Bareng Awak Media

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:28 WITA

Kasat Lantas Polres Binjai Himbau Pengendara Budayakan Tertib Berlalulintas

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:09 WITA

Kecamatan Biringkanaya Surga Bagi Pengusaha Nakal, Ketua Tim Investigasi Perjosi Minta Instansi Terkait Tertibkan Usaha yang Tak Berizin

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA

Berita

Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar

Selasa, 8 Okt 2024 - 17:00 WITA

Berita

BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai

Minggu, 6 Okt 2024 - 19:04 WITA