Marak Diberitakan WBP Gunakan HP Dalam Lapas, Ali Imran: Kami Akan Berikan Sanksi yang Sangat Keras dan Tegas

- Editor

Senin, 15 Juli 2024 - 14:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

MATARAKYAT.info, MAROS | Maraknya pemberitaan terkait dugaan salah seorang warga binaan Lapas Kelas IIB Maros yang  menggunakan alat komunikasi secara ilegal (Handphone) dari dalam Lapas untuk berkomunikasi dengan orang luar.

Menanggapi hal tersebut, Kalapas Kelas IIB Maros Ali Imran mengatakan bahwa kami selaku penanggungjawab Lapas telah melakukan langkah-langkah, baik sebelum dan pada saat ada permasalahan.

Lebih lanjut Ali Imran menyampaikan, pihaknya telah melakukan Sidak ke kamar-kamar warga binaan khususnya kamar yang dicurigai yang terindikasi ada warga binaan yang menggunakan alat komunikasi secara ilegal karena itu tidak diperbolehkan dan merupakan pelanggaran berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Apabila ada warga binaan yang ketahuan menggunakan alat komunikasi secara ilegal, kami langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, serta memberikan sanksi yang sangat keras dan tegas, baik itu dalam bentuk hukuman disiplin dan tindakan disiplin,” jelas Kalapas Kelas IIB Maros saat ditemui awak media ini. (15/7/2024)

BACA JUGA :  Viral WBP Lapas Kelas IIB Maros Gunakan HP Pribadi untuk Menggoda Isteri Orang, LSM Kompak Indonesia Minta Kinerja Kalapas Segera Dievaluasi

Ali Imran juga menambahkan, sanksi ini tentunya harus melalui proses, seperti keputusan bersama, misalnya kami menunda proses integrasi, bebas bersyarat, cuti bersama maupun remisi dan begitu pula hasil keputusan Tim TPP menentukan yang bersangkutan, apakah dicabut atau seperti apa tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Terkait warga binaan Ahmad Dani yang akhir-akhir ini disorot oleh beberapa media online, Kalapas membenarkan bahwa yang bersangkutan memang warga binaan Lapas Kelas IIB Maros yang divonis 4 Tahun subsider 1 bulan penjara dan saat ini telah menjalani 2/3 masa pidananya.

” Saat ini Ahmad Dani dalam posisi di isolasi atau pengasingan atau strab sel sendiri didalam kamar, sekaligus untuk pemeriksaan secara mendalam terkait pelanggaran yang dilakukan dan telah merugikan pihak luar, ” tutup Ali Imran. (@_mr)

Penulis : Merna Abbas

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Polri Berhasil Membongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
Cegah Laka Lantas, Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point
Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar
BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai
Kampanye Maraton di 14 Titik Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Seto-Rezki Disambut Antusias Ribuan Warga Biringkanaya
Tiga Begal di Medan Diciduk Saat Hendak Beraksi, Celurit dan Pisau Disita Polisi
Sinergitas Polri dan Media, Kapolres Binjai Ngopi Bareng Awak Media
Kasat Lantas Polres Binjai Himbau Pengendara Budayakan Tertib Berlalulintas

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:00 WITA

Polri Berhasil Membongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:32 WITA

Cegah Laka Lantas, Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:00 WITA

Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:04 WITA

BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai

Minggu, 6 Oktober 2024 - 03:58 WITA

Kampanye Maraton di 14 Titik Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Seto-Rezki Disambut Antusias Ribuan Warga Biringkanaya

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:50 WITA

Sinergitas Polri dan Media, Kapolres Binjai Ngopi Bareng Awak Media

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:28 WITA

Kasat Lantas Polres Binjai Himbau Pengendara Budayakan Tertib Berlalulintas

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:09 WITA

Kecamatan Biringkanaya Surga Bagi Pengusaha Nakal, Ketua Tim Investigasi Perjosi Minta Instansi Terkait Tertibkan Usaha yang Tak Berizin

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA

Berita

Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar

Selasa, 8 Okt 2024 - 17:00 WITA

Berita

BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai

Minggu, 6 Okt 2024 - 19:04 WITA