Sekjend LSM PERKARA : Penyidik Polres Nias Diduga Tidak Profesional dan Proporsional Terkait Penanganan Kasus Pengeroyokan 170 berubah menjadi 351 atau 352

- Editor

Senin, 24 Juni 2024 - 02:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, NIAS |  Feberman Halawa merasa tidak adil laporannya yang dilaporkan di Polres Nias tentang penganiayaan secara bersama-sama diubah menjadi pelaku Tunggal, yang bersangkutan melaporkan hal tersebut di Propam Polda Sumatera Utara, Sekjend LSM PERKARA Singgung di Orasinya. Sabtu 22 Juni 2024.

Hal tersebut telah dilaporkan yang bersangkutan di Kabid Propam Polda Sumatera Utara pada tanggal  4 Juni 2024. Edward Lahagu Sekjend LSM PERKARA Kepulauan Nias menyinggung persoalan tersebut pada saat orasi didepan kantor Kolres Nias.

” Kami tidak meragukan polres Nias dalam menangani persoalan kasus, namun kami minta perhatian yang serius terkait persoalan yang sedang berjalan saat ini, Dimana kasus laporan Feberman Halawa tentang pengeroyokan kami duga adanya ketidak seriusan dalam penanganannya. Untuk itu kami berharap Kapolres Nias dapat mendengarkan cerita masyarakat pelapor dalam persoalan ini, agar masalah tersebut mempunyai kepastian hukum,” Kata Edward lahagu dalam orasinya saat demo didepan Mapolres Nias beberapa hari yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi demonstrasi berlanjut di depan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan Edward Lahagu sebagai Sekretaris LSM Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (PERKARA) menyampaikan orasinya terkait laporan Feber Halawa kasus pengeroyokan yang telah disampaikan pihak Polres Nias di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli bisa berubah pasal dari pasal 170 bisa berubah menjadi pasal 351 atau 352.

” Ada apa dengan pihak Kejaksaan ? Kami menduga ada arahan pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli kepada pihak Polres Nias maka pasal tersebut bisa diubah ” . Cetus Sekertaris LSM PERKARA pada saat berorasi.

BACA JUGA :  3 Tahun Tidak Ada Kepastian, Edward Lahagu Pertanyakan Kasus Penemuan Mayat di Pantai Hoya

Sementara itu kasus pengeroyokan sudah dilaporkan ke Polres Nias oleh korban tanggal 12 Februari 2024 laporan tersebut diterima oleh petugas SPKT dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan STPLP/51/II/2024/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA tentang pidana Secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain dan atau penganiayaan.

Namun menurut Feberman, kasus tersebut berubah pasal sesuai surat pemberitahuan tertanggal 7 mei 2024 dengan nomor surat B/61.C/V/Res.1.6/2024./Reskrim dengan hasil gelar perkara terlapor atas nama Santo Telaumbanua alias Santo dengan pasal 351 ayat 1 Atau 352 ayat 1 KHUP hanya satu orang.

” Pelaku itu lebih dari satu orang yang sudah jelas nampak dari video yang telah sampai di tangan penyidik, kenapa pihak penyidik unit 2 Polres Nias menyebutkan hanya satu orang dalam surat mereka jadi kemana pelaku yang lainnya atau diduga di sembunyikan. Apa ada ya dengan Polres Nias ?, “Ucap Feberman

Feberman Halawa merasa tidak adil atas proses yang dilaksanakan Reskrim Polres Nias terkait laporan sehingga dia memutuskan untuk mencari keadilan di pPlda Sumatera Utara.

” Saya merasa tidak adil, karena laporan saya pengeroyokan tapi setelah proses maka pelakunya tunggal, Itulah yang menyebabkan saya sampai ditempat ini, ” Ucap Feberman Halawa saat di konfirmasi awak media.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Polres Nias belum memberikan penjelasan secara resmi, namun awak media akan mengkonfirmasi pihak yang bersangkutan dalam waktu dekat. (@mr)

Penulis : Afdika Permata Lase

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Polri Berhasil Membongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
Cegah Laka Lantas, Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point
Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar
BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai
Kampanye Maraton di 14 Titik Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Seto-Rezki Disambut Antusias Ribuan Warga Biringkanaya
Tiga Begal di Medan Diciduk Saat Hendak Beraksi, Celurit dan Pisau Disita Polisi
Sinergitas Polri dan Media, Kapolres Binjai Ngopi Bareng Awak Media
Kasat Lantas Polres Binjai Himbau Pengendara Budayakan Tertib Berlalulintas

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:00 WITA

Polri Berhasil Membongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:32 WITA

Cegah Laka Lantas, Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:00 WITA

Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:04 WITA

BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai

Minggu, 6 Oktober 2024 - 03:58 WITA

Kampanye Maraton di 14 Titik Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Seto-Rezki Disambut Antusias Ribuan Warga Biringkanaya

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:50 WITA

Sinergitas Polri dan Media, Kapolres Binjai Ngopi Bareng Awak Media

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:28 WITA

Kasat Lantas Polres Binjai Himbau Pengendara Budayakan Tertib Berlalulintas

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:09 WITA

Kecamatan Biringkanaya Surga Bagi Pengusaha Nakal, Ketua Tim Investigasi Perjosi Minta Instansi Terkait Tertibkan Usaha yang Tak Berizin

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA

Berita

Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar

Selasa, 8 Okt 2024 - 17:00 WITA

Berita

BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai

Minggu, 6 Okt 2024 - 19:04 WITA