Siap Berdiskusi Memberikan Edukasi dan Sosialisasi, Ditlantas Polda Sulsel Aspirasi Konfederasi SPSI Makassar

- Editor

Jumat, 21 Juni 2024 - 03:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Ditlantas Polda Sulsel menerima dengan baik aspirasi, edukasi, terkait program jaminan kesehatan nasional (JKN) dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Makassar setelah melakukan aksi demo di Jl. AP. Pettarani Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 20 Juni 2024 sekitar pukul 13.30 WITA.

Jendral Lapangan KSPSI Makassar Ahmad Zulfikar S.H. dalam aksinya mengatakan bahwa dasar dari kebijakan pemberlakuan kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai syarat wajib pada beberapa sektor pelayanan yaitu pada UU No. 40 Th 2004 yaitu mewajibkan bagi seluruh penduduk Indonesia, termasuk orang asing yang bekerja di Indonesia minimal 6 bulan untuk menjadi peserta JKN

” Namun terbit Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Jaminan Kesehatan Nasional pada 30 Kementrian dan Lembaga termasuk Polri yang di dalamnya mengatur mengenai kewajiban masyarakat termasuk pemohon SIM menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan,” ujar Ahmad Zulfikar S.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditlantas Polda Sulsel Kombes I Made Agus Prasatya setelah menerima dengan baik aspirasi dari SPSI Makassar menjelaskan bahwa siap melakukan diskusi dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang apa maksud dan tujuan program jaminan kesehatan nasional (JKN)

Berdasarkan amanat dan perintah maka lahirlah Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

BACA JUGA :  Fast Respon !!! Mendapat Informasi Aktivitas Bongkar Muat dan Penggunaan Ruko yang Tidak Sesuai Fungsinya Lurah Sudiang Raya Langsung Lakukan Sidak

“Masyarakat tidak perlu khawatir, ini baru tahap uji coba dan bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pemohon SIM, sehingga jika pemohon yang belum memiliki BPJS Kesehatan, ataupun belum menjadi peserta aktif, tetap dapat melakukan permohonan pembuatan SIM hingga SIM diserahkan,”ucap Jendral Lapangan KSPSI Makassar.

Selain itu, Ditlantas Polda Sulsel Kombes I Made Agus Prasatya menuturkan bahwa tetap akan dihimbau maupun diingatkan terkait persyaratan yang sudah tertuang pada Perpol No.2 Tahun 2023 Pasal 9 Ayat 1 Huruf a Butir 5a yaitu melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional.

“Pada Pasal 25 Ayat (2) Huruf d yaitu menyerahkan SIM kepada pemohon dan meminta bukti kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi pemohon yang belum menyerahkan pada saat pendaftaran, sehingga uji coba implementasi pada 7 Polda di Indonesia termasuk Aceh, Sumbar, Sumsel, DKI Jakarta, Kaltim, Bali dan NTT akan dilaksanakan pada periode Juli-September 2024,” jelas Kombes I Made Agus Prasatya.

Setelah melakukan edukasi pertemuan antara Ditlantas Polda Sulsel dan SPSI Makassar maka terjadi kesepakatan dengan bersama-sama sepakat mengawal analisa serta evaluasi hasil uji coba untuk menentukan arah kebijakan pemerintah republik indonesia yang akan datang. (@mr)

Penulis : Irfan Tan

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Kapolres Maros Cek Pengerjaan Jembatan Elevated Tompo Ladang Jelang Penutupan Jalan Poros Maros-Bone
Polri Berhasil Membongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
Cegah Laka Lantas, Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point
Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar
BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai
Kampanye Maraton di 14 Titik Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Seto-Rezki Disambut Antusias Ribuan Warga Biringkanaya
Tiga Begal di Medan Diciduk Saat Hendak Beraksi, Celurit dan Pisau Disita Polisi
Sinergitas Polri dan Media, Kapolres Binjai Ngopi Bareng Awak Media

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:20 WITA

Kapolres Maros Cek Pengerjaan Jembatan Elevated Tompo Ladang Jelang Penutupan Jalan Poros Maros-Bone

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:00 WITA

Polri Berhasil Membongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:32 WITA

Cegah Laka Lantas, Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:00 WITA

Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:04 WITA

BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:37 WITA

Tiga Begal di Medan Diciduk Saat Hendak Beraksi, Celurit dan Pisau Disita Polisi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:50 WITA

Sinergitas Polri dan Media, Kapolres Binjai Ngopi Bareng Awak Media

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:28 WITA

Kasat Lantas Polres Binjai Himbau Pengendara Budayakan Tertib Berlalulintas

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA

Berita

Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar

Selasa, 8 Okt 2024 - 17:00 WITA

Berita

BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai

Minggu, 6 Okt 2024 - 19:04 WITA