Aktivis Lemkira Indonesia Ismail Tantu : Usut Tuntas Pencurian Listrik di Dusun Bara

- Editor

Kamis, 13 Juni 2024 - 20:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, MAROS | Setelah hampir 4 tahun beberapa warga Dusun Bara, Desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu, Maros menikmati aliran listrik secara ilegal, akhirnya pada hari Selasa 11 Juni 2024 pihak PLN Sulselbar bersama Unit Wilayah 3 PLN ULP Maros melakukan aktivasi pelanggan baru bagi warga Dusun Bara.

Terbongkarnya kasus pencurian listrik di Dusun Bara bermula saat LSM Lemkira Indonesia melakukan aktivitas diwilayah tersebut sekitar bulan Februari 2024 lalu dan tanpa disengaja dalam perjalanan tersebut mendapatkan keanehan di sepanjang jalan dengan adanya kabel melintang sepanjang 3 Kilo Meter.

Berdasarkan dari kejanggalan ini, secara otomatis LSM Lemkira Indonesia melakukan berbagai penelusuran dan investigasi guna mengumpulkan sejumlah keterangan dari berbagai sumber, akhirnya masalah ini pun dipublikasikan lewat berbagai media online, bahkan melakukan persuratan kepada instansi terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu di bulan April 2024 pihak PLN ULP Maros yang dipimpin langsung kepala ULP Anggih Prasetya, melakukan crosschcek sesuai pemberitaan media online, sebelumnya pihak PLN ULP Maros melakukan pertemuan dengan Ketua Litbang Investigasi LSM Lemkira Indonesia Ismail Tantu  untuk kelokasi tersebut.

Perjalanan panjang aliran listrik di dusun Bara, Desa Bontosomba, Kecamatan Tompo sangat menyita perhatian publik, diakibatkan adanya dugaan pemasangan aliran listrik ilegal selama empat tahun, itu tidak pernah tersentuh oleh aparat kepolisian Polres Maros. Namun akhirnya pada  hari Selasa tanggal 11 Juni 2024 , pihak kepolisian dari Maros bersama Tim khusus PLN ULP Maros dan PLN Sulselbar mendatangi lokasi sungguh pun perjalanan itu penuh resiko untuk bisa menembus kampung tersebut sebab sarana jalan kaki pun sangat sulit untuk ditempuh.

Meskipun demikian petugas kepolisian dari polres Maros bersama dengan pihak PLN ULP Maros dan PLN wilayah berhasil menembus dusun Bara dengan menggunakan kendaraan roda dua (motor Trail) membuat warga dusun Bara dikagetkan dengan kedatangan petugas petugas tersebut. Pasalnya ketua RT dan Ketua RW Dusun Bara mencabut papan nama yang terpasang dipintu rumahnya yang bertuliskan, rumah Ketua RW,dan Ketua RT itu di cabut dan membuang ditempat tersembunyi, mereka  begitu ketakutan melihat petugas Kepolisian.

BACA JUGA :  Limbah Pabrik Sosis Lila Food Resahkan Sejumlah Petani di Bonto Kapetta Maros

Namun dibalik fakta menarik tentang adanya aktivitasi yang dilakukan oleh pihak PLN ULP Maros, maka bermunculan nama pahlawan kesiangan untuk ingin menjadi “CALO ” pemasangan listrik, untuk langsung ke pihak PLN ULP Maros mendapatkan pelanggan baru, naah inilah yang membuat Miris…!

Sementara Kepala Desa Bontosomba Suparman, beberapa hari lalu dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp oleh media ini mengungkapkan bahwa, informasi itu harap diberikan nomor-nomornya kalau ada warga yang mengatas namakan, Suparman ( Red Kepada Desa).

” Hal itu tidak lagi ada urusan untuk mencari dan mangcampuri terkait pelanggan baru listrik, bahkan kepala Dusun Bara itu..? Jengkel, bahkan juga sudah tidak mau lagi mengurusi urusan listrik, karena Kepala Dusun dilaporkan dan niat baiknya itu tidak pernah dihargai “, kata Kepala Desa Bontosomba Suparman.

Sementara Ketua Litbang investigasi Sulsel LSM Lemkira Ismail Tantu dengan tegas menantang pihak penegak hukum agar oknum kepala Dusun dan oknum kepala Desa untuk sesegera mungkin diproses sesuai dengan prosedur perundangan undangan yang berlaku. Ismail Tantu juga meminta kepada kepala PLN ULP Maros Anggih Prasetya untuk secepatnya melakukan sosialisasi terhadap warga dusun Bara terkait pelanggan baru, pemasangan listrik, dengan ketentuan bahwa harga sebenarnya dari sesuai dengan ketentuan PLN, adalah Rp.1,160,000,(satu juta seratus enam puluh ribu rupiah) ungkapnya.

Lebih lanjut Ismail menyampaikan, sejumlah warga di Bara masih ingin melalui calo, bahkan kata sumber, ada dugaan membayar Rp 3,5 juta per orang kepada oknum calo. (@mr)

Penulis : Usman

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Polri Berhasil Membongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
Tiga Begal di Medan Diciduk Saat Hendak Beraksi, Celurit dan Pisau Disita Polisi
Kecamatan Biringkanaya Surga Bagi Pengusaha Nakal, Ketua Tim Investigasi Perjosi Minta Instansi Terkait Tertibkan Usaha yang Tak Berizin
Kapolda Sumut : Tidak Ada Ampun dan Kompromi Bagi Pelaku Kejahatan Geng Motor Begal
Diduga Lakukan Pelecehan, Seorang Dokter Laporkan Oknum Security RS Regional dr. Hasri Ainun Habibie ke Polres Parepare
Seorang Gadis Tega Menganiaya Ibu Kandungnya Menggunakan Golok Hingga Mengalami Luka Parah dan Harus Dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut
Wartawan Dianiaya di Depan Mapolda Sumut, LBH Minta Polisi Bertindak Cepat dan Serius
Seorang Wartawan Dianiaya OTK Terkait Penemuan Mobil Mini Bus yang Diduga Mengangkut BBM Subsidi Jenis Solar

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:20 WITA

Kapolres Maros Cek Pengerjaan Jembatan Elevated Tompo Ladang Jelang Penutupan Jalan Poros Maros-Bone

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:00 WITA

Polri Berhasil Membongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:32 WITA

Cegah Laka Lantas, Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:00 WITA

Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:04 WITA

BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:37 WITA

Tiga Begal di Medan Diciduk Saat Hendak Beraksi, Celurit dan Pisau Disita Polisi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:50 WITA

Sinergitas Polri dan Media, Kapolres Binjai Ngopi Bareng Awak Media

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:28 WITA

Kasat Lantas Polres Binjai Himbau Pengendara Budayakan Tertib Berlalulintas

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA

Berita

Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar

Selasa, 8 Okt 2024 - 17:00 WITA

Berita

BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai

Minggu, 6 Okt 2024 - 19:04 WITA