Simsalabim !!! Kasus Pengeroyokan Feberman Halawa, Laporan Polisi 170 Berubah Menjadi 351

- Editor

Jumat, 24 Mei 2024 - 00:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, GUNUNGSITOLI. | Kasus tindak pidana pengeroyokan Feberman Halawa Alias Am Kenzi yang telah dilaporkan di Polres Nias sudah tiga bulan lebih belum ada titik terang, peristiwa kekerasan yang menimpa Feberman Halawa yang dilakukan Santo dan rekan – Rekanya yang terjadi dijalan Yosudarso Desa Ombolata Ulu kecamatan Gunungsitoli kota Gunungsitoli propinsi Sumatera Utara pada 11 Febuari 2024.

Kasus pengeroyokan itu pun dilaporkan ke Polres Nias oleh korban pada tanggal 12 Februari 2024, laporan tersebut diterima oleh petugas SPKT dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan STPLP/51/II/2024/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA tentang pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain dan atau penganiayaan.

Feberman Halawa (Korban) mengatakan, kasus tersebut sangat jelas peristiwanya, tempat dan pelakunya. Namun pihak penyidik unit 2 memberikan surat pemberitahuan tertanggal 7 mei 2024 dengan nomor surat B/61.C/V/Res.1.6/2024./Reskrim dengan hasil gelar perkara terlapor atas nama Santo Telaumbanua alias Santo dengan pasal 351 ayat 1 Atau 352 ayat 1 KHUP hanya satu orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Feberman Halawa juga menegaskan, pelaku itu lebih dari satu orang yang sudah seperti yang nampak dari video yang telah sampai ketangan penyidik.

BACA JUGA :  Warga Makassar Siap Siap, Warung Bakso Raksasa Mail 77 Segera Dibuka

” Kenapa pihak penyidik unit 2 Polres Nias cuman menyebutkan hanya satu orang dalam surat mereka, jadi kemana pelaku yang lainnya atau diduga diaembunyikan. Apa ada ya dengan Polres Nias.” Ungkap Korban.

Lebih lanjut Feberman Halawa menambahkan, dirinya merasa keberatan karena mereka tidak memproses yang lainnya.

” Padahal laporan itu jelas tentang penganiayaan yang dilakukan secara mengeroyok saya, artinya ada lima (5) sampai enam (6) orang yang memukuli saya pada saat itu ” jelas Korban.

Jika kasus dilaporkan Feberman Halawa tidak digubris alias jalan ditempat, maka ini akan diadukan korban aparat penegak hukum yang lebih tinggi lagi agar kasus ini dapat diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani,.S.H.,S.I.K.,M.H saat dikonfirmasi awak media dijawab singkat dan dingin.

” Siap trims infonya,” Ucap Kapolres Nias yang terkesan menggantung tanpa jawaban. (@mr)

Penulis : Afdika Permata Lase

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Kapolres Maros Cek Pengerjaan Jembatan Elevated Tompo Ladang Jelang Penutupan Jalan Poros Maros-Bone
Polri Berhasil Membongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
Cegah Laka Lantas, Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point
Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar
BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai
Kampanye Maraton di 14 Titik Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Seto-Rezki Disambut Antusias Ribuan Warga Biringkanaya
Tiga Begal di Medan Diciduk Saat Hendak Beraksi, Celurit dan Pisau Disita Polisi
Sinergitas Polri dan Media, Kapolres Binjai Ngopi Bareng Awak Media

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:20 WITA

Kapolres Maros Cek Pengerjaan Jembatan Elevated Tompo Ladang Jelang Penutupan Jalan Poros Maros-Bone

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:00 WITA

Polri Berhasil Membongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:32 WITA

Cegah Laka Lantas, Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:00 WITA

Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:04 WITA

BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:37 WITA

Tiga Begal di Medan Diciduk Saat Hendak Beraksi, Celurit dan Pisau Disita Polisi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:50 WITA

Sinergitas Polri dan Media, Kapolres Binjai Ngopi Bareng Awak Media

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:28 WITA

Kasat Lantas Polres Binjai Himbau Pengendara Budayakan Tertib Berlalulintas

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA

Berita

Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar

Selasa, 8 Okt 2024 - 17:00 WITA

Berita

BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai

Minggu, 6 Okt 2024 - 19:04 WITA