Pewarta Mata Rakyat Sumut Soroti Pembakaran Rumah Wartawan di Labuhan Batu

- Editor

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMUT, MATARAKYAT.info | Muhammad Zulfahri Tanjung pewarta media Mata Rakyat menyoroti kasus yang sedang di alami oleh wartawan di kabupaten Labuhanbatu, Senin (25/03/2024).

Pembakaran rumah wartawan yang juga adalah anggota PWI tersebut oleh OTK diduga lantaran korban telah memberitakan/mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu. (24/3/2024)

Peristiwa ini pun viral di media sosial. Apalagi, kebakaran ini disiarkan langsung oleh korban melalui akun Facebook miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah seorang rumah wartawan rumahnya terbakar ditengah malam, di dalam Live Facebook si wartawan, ia menduga bahwa rumahnya dibakar oleh OTK,” kata wartawan tersebut. (21/3/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, wartawan Junaidi Marpaung memang kerap menulis berita tentang jaringan narkoba.

Diduga, karena dampak tulisannya itulah rumahnya, di lingkungan Talak Simin, Kabupaten Labuhanbatu dibakar oleh OTK.

Sementara itu, Ketua PWI Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik membenarkan Junaidi Marpaung merupakan anggotanya.

Pihaknya pun mendesak Polres Labuhanbatu, Polda Sumut, untuk segera mengungkap pelaku pembakar rumah anggota PWI Sumut itu.

BACA JUGA :  KLK-M Mengutuk Keras Tindakan PT Vale yang Menghalangi Akses Pertanian Masyarakat

“Kami menduga memang ada kesengajaan. Sebab, sebelum kejadian, ada ancaman yang orang tak dikenal melalui media sosial di Grup Berita Labuhan Batu kepada Junaidi Marpaung,” jelas Farianda.

Untuk diketahui, aksi pembakaran rumah Junaidi Marpaung itu terjadi pada tanggal 21 Maret 2024 sekitar pukul 02.00 WIB .

Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu. Namun seluruh harta benda Junaidi Marpaung ludes dilalap si jago merah.

” Saya meminta kepada pihak kepolisian Sumatera Utara, segera mengambil tindakan tegas kepada para pelaku pembakaran tersebut, dimana kami sebagai insan Pers  dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya seperti yang tuang dalam UU Pers 40 Tahun 1999, barang siapa yang menghalang-halangi tugas jurnalistik dikenakan kurungan 2(dua) tahun penjara,atau denda Rp 500.000.000,- lima ratus juta rupiah”. Jelas Muhammad Zulfahri Tanjung. (@mr)

Penulis : Afdika Permata Lase

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Kasat Lantas Polres Binjai Himbau Pengendara Budayakan Tertib Berlalulintas
Kecamatan Biringkanaya Surga Bagi Pengusaha Nakal, Ketua Tim Investigasi Perjosi Minta Instansi Terkait Tertibkan Usaha yang Tak Berizin
Tim Opsnal Polsek Tamalanrea Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan Santri Ahlul Qur’an Makassar Hingga Tewas
Viral Rekaman Suara Lurah Daya yang Diduga Paksa Staf Pilih Appi-Aliyah, Ini Penjelasan Lurah Daya
Sebagai Bentuk Empati, Pemimpin Redaksi Media Mata Rakyat Besuk Kepala Biro Enrekang di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar
Kapolda Sumut : Tidak Ada Ampun dan Kompromi Bagi Pelaku Kejahatan Geng Motor Begal
Usai Nobar MotoGP, Bikers SEHATI Gelar Rapat Pemantapan Jelang Deklarasi Tim
Diduga Lakukan Pelecehan, Seorang Dokter Laporkan Oknum Security RS Regional dr. Hasri Ainun Habibie ke Polres Parepare

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:28 WITA

Kasat Lantas Polres Binjai Himbau Pengendara Budayakan Tertib Berlalulintas

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:09 WITA

Kecamatan Biringkanaya Surga Bagi Pengusaha Nakal, Ketua Tim Investigasi Perjosi Minta Instansi Terkait Tertibkan Usaha yang Tak Berizin

Rabu, 2 Oktober 2024 - 00:09 WITA

Tim Opsnal Polsek Tamalanrea Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan Santri Ahlul Qur’an Makassar Hingga Tewas

Selasa, 1 Oktober 2024 - 21:10 WITA

Viral Rekaman Suara Lurah Daya yang Diduga Paksa Staf Pilih Appi-Aliyah, Ini Penjelasan Lurah Daya

Senin, 30 September 2024 - 04:08 WITA

Sebagai Bentuk Empati, Pemimpin Redaksi Media Mata Rakyat Besuk Kepala Biro Enrekang di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar

Minggu, 29 September 2024 - 17:05 WITA

Usai Nobar MotoGP, Bikers SEHATI Gelar Rapat Pemantapan Jelang Deklarasi Tim

Jumat, 27 September 2024 - 23:18 WITA

Diduga Lakukan Pelecehan, Seorang Dokter Laporkan Oknum Security RS Regional dr. Hasri Ainun Habibie ke Polres Parepare

Selasa, 24 September 2024 - 22:42 WITA

Seorang Gadis Tega Menganiaya Ibu Kandungnya Menggunakan Golok Hingga Mengalami Luka Parah dan Harus Dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA