MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Seorang lelaki di Perumahan Bukamata Residence Blok Pinang kelurahan Paccerakkang Kec. Biringkanaya Kota Makassar setelah ditikam oleh seseorang yang tidak dikenal. (8/1/2024)
Korban diketahui bernama Alwi Fadli (25 thn) warga BTN Griya Maros Indah Blok C4 No.2 Kel. Bonto Matene Kec. Mandai Kab.Maros.
Menurut keterangan seorang saksi Sudarmawati tetangga korban bahwa saat itu dirinya sedang tidur didalam rumahnya, saksi terbangun saat mendengar korban berteriak meminta tolong, saksi kemudian keluar dari rumahnya dan melihat korban sedang dikejar oleh seorang pengendara motor sehingga korban masuk kedalam halaman rumah saksi, lalu pelaku turun dari sepeda motornya dan terus mengejar korban dengan badik, lalu saksi berteriak minta tolong sehingga langsung melarikan diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara saksi lainnya Mira yang merupakan kekasih korban yang tinggal bersama Bukamata Residence Blok Pinang menuturkan, sekitar pukul 05.11 WITA saksi terbangun dari tidurnya dan melihat korban sedang keluar dari rumah dan tidak lama kemudian Mira mendengar korban berteriak minta tolong hingga saksi keluar dari rumahnya dan melihat korban mengeluarkan darah pada dada dan lengan kirinya sehingga saksi memapah masuk kedalam rumah Sudarmawati.
Korban kemudian meminta kopi dan membersihkan lukanya menggunakan air lalu membasuhnya menggunakan kopi, namun saat itu korban tidak sempat menceritakan apa yang telah terjadi pada dirinya hingga korban dibawa ke RSUD Daya oleh Ikbal (suami Sudarmawati), tidak lama kemudian saksi menerima telepon dari Ikbal bahwa Alwi Fadli telah meninggal dunia.
Menurut Ikbal yang membawa korban ke RSUD Daya, bahwa korban sudah meninggal dunia saat masih diperjalanan menuju rumah sakit dan saat sampai di RSUD Daya korban sudah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Dokter.
Sekitar pukul 08.16 WITA (8/1/2024) Piket SPKT Polsek Biringkanaya menerima laporan dari keluarga korban atas nama Haris bahwa iparnya atas nama Alwi telah meninggal dunia akibat telah dianiaya dengan cara ditikam namun tempat kejadiannya belum ia ketahui dan korban telah dibawah keluarganya kerumahnya di Griya Maros Indah Maccopa Kab. Maros. Setelah menerima laporan dari keluarga korban Piket SPKT, Piket Fungsi Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Armin, S.H., bersama KA.SPKT AIPDA Jamil langsung mendatangi rumah korban dan tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendata saksi serta melakukan olah TKP. (irf Buser/mr)
Penulis : Irfan Buser
Editor : Adhitya Eka