MATARAKYAT.info, MAROS | Tim Reskrim Polres Maros di backup Tim Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pria berinisial A (20) pelaku pembunuhan sadis terhadap ayah dan anak, Makmur (53) dan Abdillah Makmur (27) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Saat ini pelaku dalam pemeriksaan polisi di Polres Maros.
Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya dan membenarkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana pada hari Rabu dini hari tanggal 6 Desember 2023 di Jln. Poros Makassar Maros.
Pelaku A menerangkan, awalnya pelaku merasa sakit hati dengan korban lantaran korban sering mengejek pelaku tiap kali bertemu dengan menggunakan kata-kata kasar. Dia juga mengakui hendak masuk kerumah korban melalui bagian jendela kamar korban dengan cara merangkak melalui tembok kiri belakang rumah korban namun tidak ada yang terbuka, sehingga pelaku kembali kebelakang rumah korban dengan cara merangkak kembali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesampainya pelaku dibelakang rumah korban, pelaku kembali mengetuk pintu rumah korban namun tidak ada yang membuka pintu, lalu pelaku naik keatas mesin cuci untuk mengintip melalui ventilasi dan pelaku turun kemudian menendang pintu rumah korban dengan keras.
Setelah beberapa detik kemudian pelaku mendengar suara langkah kaki turun dari tangga sehingga pelaku menunggu korban (Abdillah Makmur) membuka pintu belakang.
Saat korban membuka pintu, pelaku langsung mendorong pintu dan berhadapan langsung dengan korban.
Melihat pelaku A korban ssecara spontan lari ke lantai 2 dan pelaku langsung mengejar korban Abdillah Makmur hingga ke lantai dua. Korban menendang pelaku namun pelaku menangkap kaki korban hingga korban terjatuh, pelaku menunggu korban untuk berdiri lagi untuk berduel, berselang beberapa menit kemudian korban masih terlentang dan pelaku mengambil sebuah gunting yang berada di atas meja dan menusuk korban secara membabi buta.
Kemudian korban atas nama Makmur ayah dari korban Abdillah Makmur keluar dari kamarnya melihat pelaku dan korban (Abdillah Makmur) yang sudah tidak berdaya, korban Makmur kemudian mendatangi pelaku dengan cara memukulkan tongkat jalan namun pelaku berhasil menangkis dan menangkap tongkat jalan tersebut lalu berbalik memukul korban hingga korban terjatuh, kemudian pelaku kembali mengambil gunting yang sudah dibuang sebelumnya dan menusuk korban Makmur secara membabi buta.
Setelah melihat kedua korbannya sudah tidak berdaya pelaku pun masuk ke kamar korban dan melihat Patri isteri korban Makmur yang sedang berbaring dan mengatakan “Saya lumpuh setengah dan tidak bisa berjalan” ujar Patri.
Pelaku mengancam isteri korban dengan gunting membongkar lemari dan mengatakan, apakah ada seseorang laki-laki bersembunyi ? Setelah memastikan sudah tidak ada laki laki lain, pelaku mengambil kunci mobil dan handphone milik isteri korban agar tidak menghubungi siapa pun dan menyimpannya disamping korban Makmur.
Pelaku lalu turun ke lantai 1 menuju ke pintu depan rumah korban untuk membuka grendel pintu, agar nantinya orang dari luar dapat masuk dan menemukan kedua korban dan pelaku pun menuju pintu belakang untuk melarikan diri.
Pelaku nekat melancurkan aksinya lantaran merasa sakit hati dengan perkataan kasar korban.
Pelaku merupakan pekerja buruh harian dan tinggal dibelakang rumah korban. (a.aso/mr)
Penulis : Andi Asho
Editor : Adhitya Eka