Tim Pegasus Polres Jeneponto Ringkus Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

- Editor

Senin, 10 April 2023 - 11:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, JENEPONTO  | Satreskrim Polres Jeneponto kembali mengungkap dan meringkus terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, Jumat 7 April 2023 sekitar pukul 22.30 WITA di Lingkungan Saroanging Kelurahan Tolo Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto.

Tim Pegasus Resmob Satuan Reskrim Polres Jeneponto yang dipimpin Katim Aipda Abd Rasyad dibackup unit Intelkam Polsek Kelara melakukan penangkapan terhadap RH (16 tahun) terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

Penangkapan RH berdasarkan Laporan Polisi yang telah dilaporkan sebelumnya oleh korban NA (15 Tahun) tentang dugaan tindak pemerkosaan anak dibawah umur dengan cara terduga pelaku (berteman) memegang dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dengan adanya laporan tersebut diatas kemudian Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto yang dipimpim Aipda Abd Rasyad melakukan serangkaian penyelidikan dan pulbaket terkait identitas terduga pelaku serta tempat dimana keberadaan terduga pelaku RH.

BACA JUGA :  Pelaku Pencurian dan Kekerasan Berhasil di Amankan Resmob Bulukumba

Kemudian Aipda Abd Rasyad bersama tim menuju kelokasi terduga pelaku dan berhasil meringkus terduga pelaku RH ditempat persembunyiannya dan selanjutnya terduga pelaku digelandang ke Posko Resmob untuk di introgasi

Dihadapan polisi RH mengakui jika dirinya telah memaksa korban NA untuk melakukan persetubuhan disalah satu ruang kelas di SMPN 1 Kelara.

Sebelumya telah diberitakan, 2 orang terduga pelaku E dan SP telah diamankan, sedangkan 1 orang terduga pelaku lainnya yakni RO masih dalam pengejaran Tim Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto.

Atas perbuatannya para terduga pelaku diancam Pasal  Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014, Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Selanjutnya terduga pelaku pemerkosaan dibawah umur RH dibawa dan diamankan ke Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (hm/mr)

Berita Terkait

Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024
Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 07:01 WITA

Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Kamis, 14 November 2024 - 06:41 WITA

Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA