Kasat Reskrim Pimpin Tim Gabungan Polres Pinrang Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

- Admin

Rabu, 22 Maret 2023 - 15:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, PINRANG, – Kasat Reskrim Polres Pinrang Polda Sulsel yang baru Iptu Akhmad Risal memimpin langsung dua team dari unit Reskrim Polres Pinrang dan Polsek Paleteang Polres Pinrang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat lelaki bernama Amal (65) warga jalan Lasinrang Kelurahan Lalengbata Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.

“Dari hasil olah TKP yang dilakukan team Inafis Satreskrim Polres Pinrang bersama para tenaga kesehatan Puskesmas Sulili dan team BPBD Kabupaten Pinrang tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan pada tubuh korban yang ditemukan dalam posisi telentang diatas ranjang kayu miliknya.” Tutur Iptu Akhmad Risal (20/03/2023).

Kasat Reskrim mengatakan bahwa penemuan mayat ini berawal saat rekan korban bernama Majid (56) datang mengunjungi rumah korban untuk mengajak bermain catur, namun setelah mengetuk pintu beberapa kali dan mencium aroma yang tak sedap dari dalam rumah, selanjutnya langsung membuka pintu rumah dan melihat korban Amal sudah tidak bernyawa dan rubuhnya sudah bengkak berbau tak sedap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Majid menyampaikan informasi ini kepada tetangga korban kemudian melaporkan kepada pihak aparat kepolisian dalam hal ini personil Polsek Paleteang dan Polres Pinrang Polda Sulsel.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal  yang didampingi Kanit Buser Aiptu Syahrir dilokasi kejadian bersama Pawas Polres Pinrang Ipda Syamsul dan Kanit Reskrim Polsek Paleteang Ipda Arif mengatakan, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh team Inavis Satreskrim Polres Pinrang, pihak keluarga korban yang bernama Irfan Asdi (Ponakan) langsung menandatangani surat pernyataan penolakan untuk mengautopsi kepasa korban yang mana penolakan ini berdasarkan persetujuan anak dari korban yang saat ini berada di daerah Toli toli.

BACA JUGA :  Forkopimda Surabaya Gelar Apel Pasukan, Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Sementara itu Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K yang dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon celluler miliknya via WhatsApp mengatakan, setiap laporan warga baik itu kepada personil Polsek jajaran Polres Pinrang maupun langsung ke Mapolres Pinrang melalui Call Center 110 Polres Pinrang terkait kejadian, harus segera ditindak lanjuti tanpa menunggu waktu lagi.

Dan tentunya hal ini tak lepas dari pantauan para Bhabinkamtibmas yang sehari harinya harus intens berada ditengah – tengah masyarakat binaan di wilayah hukum Polsek masing masing jajaran Polres Pinrang Polda Sulsel.

AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K  mengatakan Polres Pinrang dan Polsek jajaran Polres Pinrang harus sigap dalam memberikan pelayan publik terbaik dimasyarakat terkait Kamtibmas dan melaporkan kegiatan itu kepada atasan secepat mungkin. (atwan/mr)

Berita Terkait

Pj Bupati Enrekang Dr H Baba Lantik Penjabat Sekda Andi Sapada
Rapat Ranperda APBD T.A 2024, Bupati Iksan Iskandar Berpamitan di Hadapan Anggota DPRD Jeneponto
Polres Bulukumba Tetapkan Tersangka Pelaku Dugaan Penganiayaan Mantan Istri
Kejati Sulsel Hadirkan Tiga Terdakwa Korupsi di Sidang PN Makassar
Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke 52, Bupati Pangkep Harap ASN Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat
Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM
Camat Segeri Pangkep Kukuhkan Pengurus Komunitas Prostreet Indonesia Chapter
Anggota DPRD Bantaeng Setujui Penetapan Ranperda APBD T.A 2024, Pj. Bupati Harap Semakin Solid

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 15:13 WITA

Rapat Ranperda APBD T.A 2024, Bupati Iksan Iskandar Berpamitan di Hadapan Anggota DPRD Jeneponto

Kamis, 30 November 2023 - 14:05 WITA

Polres Bulukumba Tetapkan Tersangka Pelaku Dugaan Penganiayaan Mantan Istri

Kamis, 30 November 2023 - 13:58 WITA

Kejati Sulsel Hadirkan Tiga Terdakwa Korupsi di Sidang PN Makassar

Kamis, 30 November 2023 - 13:47 WITA

Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke 52, Bupati Pangkep Harap ASN Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Kamis, 30 November 2023 - 13:33 WITA

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 November 2023 - 13:23 WITA

Camat Segeri Pangkep Kukuhkan Pengurus Komunitas Prostreet Indonesia Chapter

Kamis, 30 November 2023 - 11:47 WITA

Anggota DPRD Bantaeng Setujui Penetapan Ranperda APBD T.A 2024, Pj. Bupati Harap Semakin Solid

Kamis, 30 November 2023 - 11:12 WITA

Rapat Ranperda dengan APBD TA 2023, Pj Bupati dan Ketua DPRD Bantaeng Saling Balas Pantun

Berita Terbaru

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA