MATARAKYAT.info, PALOPO – Kepolisian mediasi sejumlah pelaku tawuran di Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Selain orang dewasa sejumlah anak bawah umur juga ikut diamankan.
Proses mediasi dilakukan dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bertikai termasuk para orang tua yang memiliki anak bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Rizal meminta agar para pelaku tidak mengulang lagi perbuatan mereka karena membuat warga resah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita inginkan perdamaian kasian orang tua, petugas dan pihak kelurahan yang sibuk urus persoalan tawuran ini,” ungkap Akhmad Rizal. Selasa, (21/2/2023) malam.
Akhmad Rizal meminta agar kedua belah pihak membuat surat kesepakatan damai dan jika mengulang akan dilakukan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selain itu, polisi juga meminta agar para orang tua berperan aktif dalam membantu petugas dan pemerintah kelurahan melakukan pengawasan utamanya bagi anak yang masih bawah umur.
“Mari kita bekerjasama untuk menjaga anak-anak kita ini, jangan biarkan berkeliaran hingga larut malam,” katanya.
Para orang tua yang ikut menyaksikan perdamaian itu tak kuasa menahan air mata saat polisi meminta para pelaku untuk meminta maaf ke orang tua mereka.
“Silahkan meminta maaf kasian ibu dan bapak, mereka datang kesini itu karena ulah kalian,” ujar Akhmad Rizal.
Selain mendamaikan kedua belah pihak polisi ikut menyita senjata tajam yang digunakan saat tawuran terjadi.
Dari tangan para pelaku polisi berhasil mengamankan anak panah, katapel dan badik.
“Yang menyerahkan senjata tajam secara sukarela kita toleransi namun kedepan jika tawuran masih tetap terjadi dan ditemukan ada yang menguasai senjata tajam dalam bentuk apapun maka kami pastikan akan lakukan proses hukum,” tegas Akhmad Rizal di hadapan pelaku dan orang tua.
Polisi menyebut, pemicu tauran ini karena masalah wanita dan minuman keras. (bdr/mr)