MR-JENEPONTO, SULSEL | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto, daerah pemilihan V, Kecamatan Arungkeke, Batang dan Tarowang, H. Sahabuddin Rani melakukan Reses tahap 3 di Dusun Kalukuang, Desa Kampala, Kecamatan Arungkeke, Kamis (22/12/2022).
Reses dalam konteks politik memiliki makna kunjungan yang dilakukan DPR/DPRD ke daerah pemilihannya untuk menyerap serta menampung setiap aspirasi masyarakat.
Reses sangat efektif digunakan dalam rangka menjalankan ketiga fungsi DPRD. Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam reses H. Sahabuddin Rani kali ini di Dusun Kalukuang, Desa Kampala, Kecamatan Arungkeke dihadiri warga sekitar 120 orang yang terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya H. Sahabuddin Rani menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan dan kehadiran serta kerjasama warga di Desa Kampala tersebut.
Terungkap dalam reses tersebut beberapa usulan dari warga, diantaranya : pengaspalan jalan, pembangunan sumur bor di Tomatindo, pemeliharaan irigasi di Balangloe, Pembangunan sumur bor di Palajau bagian utara, Pembangunan sumur bor di sekolah Pompes Mannilingi Bulo bulo, perbaikan jalan di Sambone-bone.
H. Sahabuddin Rani saat menerima aspirasi warga tersebut mengatakan akan menerima dan memperjuangkan usulan tersebut semaksimal mungkin dan siap mengawal usulan tersebut di DPRD Jeneponto. (HM@MR)