Puluhan Jurnalis Gelar Konferensi Pers Terkait Oknum Aktivis sekaligus Advokat Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

- Editor

Minggu, 27 Maret 2022 - 14:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-Pandegelang,- Puluhan Wartawan dari berbagai organisasi profesi melaksanakan Konferensi Pers terkait dugaan adanya pelemahan tugas dan fungsi pers oleh oknum aktivis sekaligus advokat terhadap insan pers di wilayah kabupaten Pandeglang dan Indonesia pada umumnya.

Kegiatan tersebut berlangsung disalah satu cafe di kecamatan labuan, dengan mengangkat tema Upaya Pelemahan Asas, Fungsi Hak dan Kewajiban serta Peran Pers Wartawan ‘Kami Menggugat’ pada Minggu (27/3/2022).

Ketua JNI Banten Andang Suherman menyampaikan dalam kesempatan itu adanya upaya pelemahan dari oknum aktifis selatan terhadap Asas, fungsi Hak kewajiban dan Peranan Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jelas saya sangat kecewa terhadap oknum aktifis sekaligus Advokat karena tindakannya yang dinilai tidak pantas di ucapkan oleh seorang aktifis sekaligus Advokat UT,” kata Andang

“Perkataan oknum tersebut dinilai sudah melecehkan Insan Pers,” sambung Andang.

“Bahkan kata Andang kita meminta pihak terkait untuk menyelidiki legalitas UT yang dinilai janggal,” ungkap Andang

Andang juga meminta kepada rekan Insan Pers untuk menyikapi perasoalan yang ada di desa Sobang, karena persoalan tersebut berasal dari Pemeritahan desa sobang.

BACA JUGA :  Rahman Pina Senam Bareng Tim Klakson dan Ratusan Masyarakat Biringkanaya

Sementara itu Ketua RJN Banten Panji Yuri menyampaikan kepada rekan-rekan Pers yang belum memiliki Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Jangan kecil hati, walaupun adanya upaya pelemahan dari oknum aktifis sekaligus Advokat sdr. UT terhadap Insan Pers,” katanya singkat.

Menyikapi persoalan tersebut Agus Munir SH, MH mengatakan bahwa, pengacara, jaksa dan polisi itu adalah mitra bagi Insan Pers yang tentunya akan berkaitan dengan persoalan ini.

Menyikapi persoalan oknum aktifis dan advokat, atas pernyataan UT di media sosial Agus mengatakan bahwa perbuatan UT perlu dikaji agar pergerakan teman teman Pers tidak mentah.

Agus juga menyinggung kalau seorang Advokat itu tidak boleh merangkap jabatan, seperti yang diketahui bahwa UT selain Aktifis, Advokat dia juga merangkap sebagai perangkat Desa Sobang.

“Insan Pers adalah orang hebat dan legowo, meski demikian kita berharap berikan kesempatan dulu kepada sdr. UT untuk menyadari tindakannya dengan cara memberikan teguran maupun keberatan secara tersurat atau melakukan undangan untuk Konferensi Pers,” tutup Agus.

Berita Terkait

Korban Penganiayaan Satpol PP Laporkan Penyidik Polsek Padang Bolak ke Propam Polda Sumatera Utara
Beredar Berita Dugaan Adanya Oknum Sat Lantas Lakukan Pungli, Awak Langsung Lakukan Konfirmasi ke Pihak Terkait
PRI Geruduk Kejati Sulsel Desak Pengusutan Pembangunan Ruang RS Batara Siang Pangkep 
Ketua Tim Investigasi Nasional PERJOSI Minta Polisi Segera Menahan Karyawan RS Ibnu Sina Terduga Pelaku Penganiayaan IRT
Sinergitas DPD GRIB Sumatera Utara Bersama DPD Partai Gerindra Sumatera Utara
Kongkalikong !!! SPBU 74.902.08 Sudiang Diduga Lakukan Pengisian BBM Subsidi Jenis Solar ke Mobil Tangki Modifikasi Milik Kalla Logistic
KPK Menahan Tersangka ASNK Terkait Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen
KPK Soroti Kebocoran di Perizinan Tambak, Hanya 10 Persen di NTB yang Kantongi Izin Lengkap

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:18 WITA

Korban Penganiayaan Satpol PP Laporkan Penyidik Polsek Padang Bolak ke Propam Polda Sumatera Utara

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:23 WITA

Beredar Berita Dugaan Adanya Oknum Sat Lantas Lakukan Pungli, Awak Langsung Lakukan Konfirmasi ke Pihak Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:38 WITA

PRI Geruduk Kejati Sulsel Desak Pengusutan Pembangunan Ruang RS Batara Siang Pangkep 

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:48 WITA

Ketua Tim Investigasi Nasional PERJOSI Minta Polisi Segera Menahan Karyawan RS Ibnu Sina Terduga Pelaku Penganiayaan IRT

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:12 WITA

Sinergitas DPD GRIB Sumatera Utara Bersama DPD Partai Gerindra Sumatera Utara

Sabtu, 11 Januari 2025 - 01:27 WITA

KPK Menahan Tersangka ASNK Terkait Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen

Sabtu, 11 Januari 2025 - 01:13 WITA

KPK Soroti Kebocoran di Perizinan Tambak, Hanya 10 Persen di NTB yang Kantongi Izin Lengkap

Sabtu, 11 Januari 2025 - 01:04 WITA

Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo, Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA